Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Vantony Kecewa Berat Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
10/06/2025
in Kriminal
0
Vantony Kecewa Berat Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Ini Alasannya

Vantony Huang saat memegang laporan SP2HP dan surat balasan dari DPR RI usai diwawancarai wartawan di Kecamatan Tanjung Pura, Kabyupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (10/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Vantony Huang (49) pelapor kasus tindak pidana dugaan pemalsuan data sim card pascaprabayar kecewa berat usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Langkat.

“Soal SP2H yang saya peroleh dari Polres Langkat tanggal 5 Juni 2025, saya sangat kecewa berat karena belum ada perkembangan dari keterangan yang ada di dalam SP2H,” ujar Vantony saat diwawancarai di Kecamatan Tanjung Pura, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga

Gerebek Gubuk Kosong Pengedar di Langkat Ditangkap, 1 Gram Sabu dan Alat Isap Disita Polisi

Gerebek Gubuk Kosong Pengedar di Langkat Ditangkap, 1 Gram Sabu dan Alat Isap Disita Polisi

12/12/2025
Pengedar Narkoba di Selesai Langkat Diringkus, 18 Paket Sabu Disita Polisi

Pengedar Narkoba di Selesai Langkat Diringkus, 18 Paket Sabu Disita Polisi

11/12/2025

Lanjut Vantony, di mana bukti-bukti pengakuan dalam bentuk file sudah ada, termasuk dokumen-dokumen pendukung. Namun mengapa penyidik sulit untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang dialaminya.

“Bukti-bukti telah diberikan kepada penyidik. Dan bahkan dari pihak call center sudah ada pernyataan. SP2HP ini masih jalan ditempat, belum naik ke tahap penyidikan. Padahal sudah 5 bulan laporan saya, sudah gak tau saya bagaimana kerja penyidik Polres Langkat,” ujar Vantony.

Bahkan Vantony mengaku sudah melaporkan kasus yang dialaminya ini ke DPR RI dan sudah dijawab dengan tembusan ke Komisi III DPR RI.

“Saya meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI memohon bantuan dan memprioritaskan masalah yang saya alami, untuk segera mengundang dan mempertemukan dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah saya ini,” kata Vantony.

“Bukan saya tidak percaya institusi, saya kira perlu campur tangan dari Komisi III DPR RI, untuk menyelesaikan masalah saya yang sudah bertahun-tahun tanpa kepastian hukum,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di situ, Vantony juga sudah melaporkan kasus tindak pidana dugaan pemalsuan data sim card pascaprabayar ke Kapolda dan Wakapolda Sumut.

“Bahkan saya sudah sampai menghubungi Kapolda Waka Polda Sumut, melalui WhatsApp terkait SP2HP untuk ditindaklanjuti. Saya juga sudah menghubungi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. Di mana kapolres mengatakan kepada saya, agar mempercayai proses hukum,” ujar Vantony.

Menurut Vantony, SP2HP yang diperolehnya beberapa hari yang lalu, ia menduga ada unsur kesengajaan agar tak naik ke tahap penyidikan.

Dikabarkan sebelumnya, Vantony Huang (49) melaporkan oknum provider telepon di Kota Stabat berinisial S.

Namun laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 21 Januari 2025 itu, Vantony menduga jalan ditempat.

“Pada 21 Januari 2025 sudah saya laporkan ke Polres Langkat dalam bentuk dumas atas dugaan manipulasi data Kartu Halo dan pemalsuan data, serta diduga ada penyalahgunaan Kartu Halo tersebut yang mana telah diketahui sejak tahun 2023. Namun laporan itu diduga seperti jalan ditempat,” ujar Vantony, Sabtu (24/5/2025).

Gitupun, Vantony mengaku pada tanggal 12 Februari 2025 lalu, dirinya dan saksi (Bulan Maret) sudah di BAP penyidik Polres Langkat.

“Namun setelah itu saya kembali mendatangi penyidik Polres Langkat pada 21 April 2025 untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang saya alami. Katanya terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun terlapor tidak hadir dan akan mengirimkan surat berikutnya kemudian mau lakukan gelar perkara. Namun kenyataannya tidak. Kemudian pada tanggal 19 Mei 2025, saya mendatangi penyidik Polres Langkat, masih dengan jawaban yang sama akan mengelar perkara apa ada ditemukan peristiwa pidana, tapi sampai detik ini belum ada kabar,” ujar Vantony.

Bahkan Vantony mengaku semua bukti dalam bentuk file video dan dokumen sudah ia serahkan kepada penyidik Polres Langkat.

“Bukti perbandingan percakapan dengan call center atas dokumen yang diduga direkayasa pada tanggal 6 November 2025, video percakapan pengakuan dengan terlapor dan semuanya sudah lengkap termasuk dokumen pendukung,” kata Vantony.

Vantony menegaskan, dugaan pemalsuan data sim card pascaprabayar sudah terjadi sejak tahun 2023 lalu.

“Data kita ada penyalahgunaan dan kebocoran data. Bahkan data yang saya peroleh dari oknum berinisial S, diduga dipalsukan. Kerugiannya selain kebocoran dan penyalahgunaan data, relasi bisnis saya juga terganggu,” kata Vantony.

Tak hanya itu, limit sim card pascaprabayar juga diduga di otak-atik.

“Ada pengakuan dari pelaku, jika limit pemakaian Kartu Halo saya diotak-atik, yang semulanya Rp 150 ribu dinaiki menjadi Rp 350 ribu tanpa sepengetahuan saya. Di tahun 2023 dinaiki dan di tahun 2024 diturunkan, yang juga tanpa sepengetahuan saya. Serta ada diduga pergantian kartu fisik simcard halo yg dilakukan oleh oknum grapari stabat,” ujar Vantony.

Warga Kecamatan Tanjung Pura ini berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat agar cepat ditindaklanjuti dengan secara professional tanpa keberpihakan.

Bahkan kejadian yang ia alami, sudah disampaikan ke Kementrian Kominfo, Kementrian Hukum dan HAM, kementerian perdagangan (PKTN), Kementerian Seketariat Negara, Telkomsel, dan DPR RI.

Menurutnya semua surat sudah diterima oleh pihak-pihak terkait.

“Secara tak langsung saya merasa sebagai pelanggan diduga seperti tersiksa oleh aset-aset negara. Yang mana dilakukan oleh oknum melalui perantara aset negara.
Saya minta agar kementerian kominfo bertindak, karena sampai detik ini data saya di Kartu Halo sepertinya masih ada penyalahgunaan,” kata Vantony.

Sementara itu pada 7 November 2024, ternyata Vantony sudah berupaya membuat laporan polisi resmi ke Polres Langkat, namun dihalang-halangi oknum Unit Tipidter berinisial N.

“Disuruh saya mencari bukti perbandingan. Setelah saya mendapat bukti yang lengkap, pada 21 Januari 2025, saya mau melapor ke SPKT Polres Langkat, malah saya dibawa ke Pidana Umum (Pidum). Di pidum dibuatkan dumas,” ujar Vantony.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi meminta wartawan untuk menanyakan ke penyidik terkait laporan Vantony.

“Yakin ditanyakan ke saya, kalau masalah teknis tanyakan ke penyidik,” ucap David.

Gitu pun David menekankan kepada penyidik, dalam menangani semua pengaduan atau laporan masyarakat, agar secara professional, prosedural, transparan, dan akuntabel.

“Dan kalau ada masyarakat yang tidak puas, silahkan laporkan (penyidik), pasti akan saya tindak kalau dia (penyidik) melakukan kesalahan,” tutup David. (Red)

Tags: IndonesiaKriminalNasionalPemalsuan DataPolda SumutPolres LangkatSP2HPSumatera UtaraSumutVantony Huang
Previous Post

Indonesia Tertinggal 3-0 Babak Pertama Lawan Jepang, Suporter di Binjai Sebut Absen Rizki Ridho Berpengaruh

Next Post

Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Menarik Lainnya

Gerebek Gubuk Kosong Pengedar di Langkat Ditangkap, 1 Gram Sabu dan Alat Isap Disita Polisi

Gerebek Gubuk Kosong Pengedar di Langkat Ditangkap, 1 Gram Sabu dan Alat Isap Disita Polisi

12/12/2025
Pengedar Narkoba di Selesai Langkat Diringkus, 18 Paket Sabu Disita Polisi

Pengedar Narkoba di Selesai Langkat Diringkus, 18 Paket Sabu Disita Polisi

11/12/2025
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 14 Pelajar Diringkus Polres Tanah Karo

Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 14 Pelajar Diringkus Polres Tanah Karo

07/12/2025
Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap di Dalam Rumah saat Konsumsi Sabu, Sempat Mau Kabur

Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap di Dalam Rumah saat Konsumsi Sabu, Sempat Mau Kabur

25/11/2025
Next Post
Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Populer

  • Kecelakaan Maut di Depan RSU Putri Bidadari Langkat, Seorang Wanita Remuk Terlindas Truk

    Kecelakaan Maut di Depan RSU Putri Bidadari Langkat, Seorang Wanita Remuk Terlindas Truk

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Ini Respon Kadishub Binjai Usai Pedagang UMKM di Kota Binjai Ribut Dengan Jukir

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap di Dalam Rumah saat Konsumsi Sabu, Sempat Mau Kabur

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Orang Dinyatakan Lulus Administrasi pada Seleksi Calon Sekda Kota Binjai

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 8-15 Desember 2025 Hujan Lebat, BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Berikut Lokasinya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

KaKanwil Kemenag Sumut Tegaskan Peristiwa di Masjid Agung Sibolga Murni Kriminal

KaKanwil Kemenag Sumut Tegaskan Peristiwa di Masjid Agung Sibolga Murni Kriminal

07/11/2025
Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

01/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net