Topiksumut.id, BINJAI – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk R-APBD Kota Binjai, Tahun 2027 telah disahkan.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda kesepakatan KUA-PPAS yang dipimpin Ketua DPRD Binjai, Gusuartini br Surbakti, Rabu (4/11/2026) petang.
Namun begitu, kesepakatan itu belum disahkan dalam R-APBD 2027.
Jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran (TA) 2026, nilainya tidak jauh beda dari Rp 835 miliar menjadi Rp 844 miliar.
Dari pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah Binjai, Chairin Simanjuntak dan turut diikuti jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.
Ketua DPRD Binjai, Gusuartini yang karib disapa Tini mengakui, pembahasan kesepakatan KUA-PPAS R-APBD 2027 senilai lebih kurang Rp 844 miliar.
“Kalau dibandingkan dengan APBD kita pada Tahun 2025 kemarin sebesar Rp 1,09 Triliun, dengan APBD pada tahun 2026 dan 2027 mendatang yang hanya berkisar kurang lebih Rp 800 miliar, memang jelas ada penurunan sekitar 17,40 persen,” ujar Tini, Kamis (5/11/2026).
Tini menilai, turunnya postur APBD Binjai disebabkan berbagai faktor. Salah satunya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kian menurun.
Pada tahun 2026, target PAD Binjai juga mengalami penurunan menjadi Rp160,95 miliar, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2026, anggaran kita berkurang dari
Rp1,09 triliun menjadi Rp 835 miliar, tapi kita masih bisa terbantu dengan adanya dana dari pusat yakni TKD, sehingga bisa membenahi infrastruktur yang memang sudah harus ditangani secara serius,” ucap Tini.
Politisi Partai Golkar ini berharap, APBD tahun 2027 juga mendapat suntikan tambahan dana dari pemerintah pusat melalui dana Transfer Keuangan Daerah (TKD)
Langkah itu untuk dapat mengoptimalkan perbaikan di semua sektor, terutama daerah yang terdampak banjir.
“Harapannya saya begitu dan saya yakin anggaran itu pasti ada diberikan untuk daerah kita yang mana salah satunya akan dipakai untuk program pemulihan pascabencana,” kata Tini. (red)



