Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan.
Atas kinerja yang dilakukan Kejari Binjai, angggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri atas pengungkapan kasus korupsi dilingkungan pemerintah kota.
Ronggur memberi apresiasi kepada Korps Adhyaksa Kota Binjai langsung kepada kepala kejaksaan, Iwan Setiawan saat berkunjung di kantornya, Selasa (12/5/2026).
“Saya pribadi berkunjung ke Kantor Kejari Binjai dan bertemu langsung pak Kajari untuk mengapresiasi atas kinerjanya selama menjabat, telah mengungkap kasus korupsi,” ujar Ronggur, Rabu (13/5/2026).
Lanjut Ronggur, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum juga harus memberi atensi penuh atas pelanggaran korupsi lain yang terjadi di Kota Binjai.
Menurutnya, dua kasus korupsi yang diungkap dan menjadi kasus menonjol ini harus dilanjutkan dengan pendalaman lebih jauh.
“Pak Kajari Kota Binjai sudah menjalankan salah satu perintah harian Jaksa Agung yakni penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Ronggur.
Saat ini, dua kasus korupsi yang diungkap Kejari Binjai adalah proyek jalan dan kontrak fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.
Dalam kasus korupsi proyek jalan, Kejari Binjai menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kasus ini juga tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan.
Sementara kasus kontrak fiktif, Kejari Binjai menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Lima tersangka sudah ditahan dan seorang lainnya masih buron, bahkan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Siagian membenarkan adanya kunjungan dari Anggota DPRD Binjai.
“Kedatangan anggota dewan dalam rangka memberi apresiasi atas kinerja Kejari Binjai,” tutup Ronald. (red)








