Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Redaksi by Redaksi
14/10/2025
in Kriminal
0
Korupsi Pembuatan Kapal Tunda, Kejatisu Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo

Mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS. Ia ditahan dan dibawa ke rumah tahanan pada Senin (13/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Satu orang tersangka baru dalam perkara korupsi pembuatan kapal tunda kembali ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Satu tersangka baru adalah mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS. Ia ditahan dan dibawa ke rumah tahanan pada Senin (13/10/2025).

Baca Juga

Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai di Tapteng Dipolisikan

11/11/2025
Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

11/11/2025
@topik_sumut

Satu orang tersangka baru dalam perkara korupsi pembuatan kapal tunda kembali ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Satu tersangka baru adalah mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), RS. Ia ditahan dan dibawa ke rumah tahanan pada Senin (13/10/2025). Dalam kasus ini, RS diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai milik PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero). Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengatakan penyidik menemukan bukti kuat mengenai peran RS yang juga menjadi konsultan pengawas pada proyek itu. “Penyidik menduga RS turut bertanggung jawab atas sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan dua kapal tunda yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah” kata Muhammad Husairi, Selasa (14/10/2025). Penahanan terhadap tersangka RS untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya, serta agar tersangka tidak melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan. Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan pemeriksaan intensif. Tersangka RS kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari pertama” katanya. Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan dua unit kapal tunda antara Pelindo I dan Dok Perkapalan Surabaya senilai Rp135,81 miliar. Namun hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran tetap dilakukan meski pekerjaan belum rampung. Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan. (*) #topiksumut #viral #kejatisu #pelindo #kapal

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Dalam kasus ini, RS diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai milik PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengatakan penyidik menemukan bukti kuat mengenai peran RS yang juga menjadi konsultan pengawas pada proyek itu.

“Penyidik menduga RS turut bertanggung jawab atas sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan dua kapal tunda yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah” kata Muhammad Husairi, dilansir dari Tribun Medan, Selasa (14/10/2025).

Penahanan terhadap tersangka RS untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya, serta agar tersangka tidak melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan pemeriksaan intensif. Tersangka RS kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari pertama” katanya.

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan dua unit kapal tunda antara Pelindo I dan Dok Perkapalan Surabaya senilai Rp135,81 miliar.

Namun hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran tetap dilakukan meski pekerjaan belum rampung.

Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.

Penyidik juga sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka yakni HAP mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018-2021, dan BS mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017-2021. (Red)

Tags: IndonesiaKapal TundaKejatisuKorupsiNasionalPelindoSumatera UtaraSumut
Previous Post

Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

Next Post

Polres Binjai Sertijab Pejabatnya, Waka Polres dan Kasat Narkoba Diganti

Menarik Lainnya

Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai di Tapteng Dipolisikan

11/11/2025
Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

Kantongi Sabu dan Ekstasi, Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat

11/11/2025
Nekat Kantongi 16,90 Gram Ganja, Pria Asal Kota Binjai Diringkus di Jalinsum Medan-Aceh

Nekat Kantongi 16,90 Gram Ganja, Pria Asal Kota Binjai Diringkus di Jalinsum Medan-Aceh

10/11/2025
Aksinya Terekam CCTV di Kota Binjai, Tim Cobra Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Sunggal

Aksinya Terekam CCTV di Kota Binjai, Tim Cobra Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Sunggal

07/11/2025
Next Post
Polres Binjai Sertijab Pejabatnya, Waka Polres dan Kasat Narkoba Diganti

Polres Binjai Sertijab Pejabatnya, Waka Polres dan Kasat Narkoba Diganti

Populer

  • Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

    Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kades Alur Cempedak Disebut tak Tanggungjawab, Usai Mobil Pikap Aset Desa Diduga Hilang

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

Rekomendasi

7 Rumah di Tanjungbalai Ludes Terbakar, 2 Orang Alami Luka Bakar

7 Rumah di Tanjungbalai Ludes Terbakar, 2 Orang Alami Luka Bakar

22/10/2025
Kurir 10 Kg Sabu Asal Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan

Kurir 10 Kg Sabu Asal Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan

07/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net