Topiksumut.id, LANGKAT – Belum lama ini, masyarakat mengeluhkan kenaikan harga pupuk subsidi yang dinilai memberatkan petani.
Masyarakat mengungkapkan adanya kenaikan harga pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh salah satu distributor, yakni CV Putri Bumi Sriwijaya.
Distributor tersebut diduga menaikkan harga pupuk subsidi kepada kios-kios sekitar 20 persen, sehingga kios terpaksa menaikkan harga jual pupuk kepada masyarakat.
Bupati Langkat, Syah Afandin, yang mendengar kabar itupun terkejut.
Pria yang kerap disapa Ondim ini pun menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak pernah melakukan intervensi maupun membiarkan adanya praktik yang merugikan masyarakat, khususnya petani sebagai penerima pupuk subsidi.
“Tidak pernah kita ada intervensi. Malah saya berpikir bagaimana supaya pupuk subsidi bisa bertambah kuotanya dan jangan ada kelangkaan pupuk,” ujar Ondim, Kamis (14/5/2026).
Lanjut Ondim, sebagai langkah awal yang konkret, ia juga memastikan akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan secara internal.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya oknum di pemkab yang terlibat, maupun melakukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi.
Ondim menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan kebutuhan penting masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Karena itu, Ondim memastikan tidak boleh ada pungutan apa pun dalam proses distribusi pupuk subsidi.
Bupati juga meminta masyarakat untuk segera membuat laporan resmi ke pemkab dan aparat penegak hukum (APH) agar diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Tolong dibuat laporan resminya dan saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” kata Ondim.
Selain itu, Bupati Langkat ini menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat agar membuat surat rekomendasi evaluasi terhadap distributor CV Putri Bumi Sriwijaya apabila ditemukan pelanggaran sesuai indikasi yang disampaikan masyarakat.
“Saya minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” ucap Ondim. (red)








