Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dirut PT Bismacindo Perkasa Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smartboard di Langkat, Ini Perannya

Redaksi by Redaksi
09/12/2025
in Daerah
0
Dirut PT Bismacindo Perkasa Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smartboard di Langkat, Ini Perannya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, kembali menetapkan seorang tersangka pada kasus korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar, Selasa (9/12/2025). Tersangka diketahui berinisial BP, selaku direktur utama PT Bismacindo Perkasa (PT.BC).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, kembali menetapkan seorang tersangka pada kasus korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar.

Tersangka diketahui berinisial BP, selaku direktur utama PT Bismacindo Perkasa (PT.BC).

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

“Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor: PRINT-03/L.2.25.4/Fd.1/12/2025 tanggal 8 Desember 2025, yang memiliki
peran dalam proses pelaksanaan pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Langkat,” kata Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Selasa (8/12/2025).

Lanjut Nardo, berdasarkan hasil penyidikan, PT Bismacindo Perkasa, diduga berperan dalam penentuan harga yang tidak sesuai dengan harga jual yang telah ditetapkan oleh Prinsipal ViewSonic di Indonesia.

Sehingga terdapat perbedaan harga yang signifikan antara harga tersebut dengan harga yang tercantum pada e-Katalog.

“Kondisi ini mengakibatkan dugaan adanya mark-up harga dalam jumlah sangat besar,” kata Nardo.

Selain itu, tersangka BP juga mengubah beberapa item spesifikasi barang dari paket pembelian.

ADVERTISEMENT

Sehingga mengakibatkan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada barang dan berbeda dengan pemesanan di awal.

“Bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Langkat memperoleh minimal dua alat bukti yang sah, termasuk dokumen pengadaan, keterangan saksi, hasil pemeriksaan fisik barang,” ucap Nardo.

“Serta hasil audit independen yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara kurang lebih dari Rp 20 miliar, akibat penggelembungan harga dan ketidaksesuaian spesifikasi barang,” tambahnya.

Sementara itu, terhadap tersangka BP selaku Dirut PT Bismacindo Perkasa, penyidik tidak
melakukan penahanan karena yang bersangkutan.

Karena saat ini tersangka BP sedang menjalani penahanan dalam perkara lain di Rutan Tanjung Gusta Kelas I A Medan, pada kasus yang sama yaitu, korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Tebing Tinggi, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Diketahui, Kejari Langkat juga sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Langkat, Saiful Abdi dan Kasi Sarpras, Supriadi pada kasus korupsi pengadaan smartboard.

Artinya sudah tiga orang ditetapkan tersangka pada proyek bernilai puluhan miliar tersebut. (Red)

Tags: IndonesiaKejaksaanKejari LangkatKorupsiLangkatNasionalPT Bismacindo PerkasaSmartboadSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

8-15 Desember 2025 Hujan Lebat, BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Berikut Lokasinya

Next Post

Fasilitas Umum Rusak Terdampak Banjir, Dinas PUTR Langkat: Dianggarkan di R-APBD 2026

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Fasilitas Umum Rusak Terdampak Banjir, Dinas PUTR Langkat: Dianggarkan di R-APBD 2026

Fasilitas Umum Rusak Terdampak Banjir, Dinas PUTR Langkat: Dianggarkan di R-APBD 2026

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Penganiayaan di Arena Biliar di Kota Binjai, Masing-Masing Pelapor Ditetapkan Tersangka

Polres Binjai Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkoba dari 9 Lokasi Berbeda Selama Februari 2026

28/02/2026
Prof Yuddy Chrisnandi : Balitbang DPP Golkar Go Kerja Menangkan Golkar Untuk Indonesia

Prof Yuddy Chrisnandi : Balitbang DPP Golkar Go Kerja Menangkan Golkar Untuk Indonesia

24/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net