Topiksumut.id, BINJAI – Masyarakat yang bertempat tinggal di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasal sebanyak tiga kos-kosan yang berada disekitar lokasi yang dimaksud digerebek tim gabungan terdiri dari Polres Binjai dan BNNK. Personel pun langsung melakukan penyisiran begitu tiba di lokasi.

Saat menyisir salahsatu kos-kosan, personel menemukan tumpukan botol miras, serta sedotan pipet bekas pakai yang diduga sebagai alat isap narkoba jenis sabu.

Namun tak ditemukan barang bukti narkoba dalam kegiatan itu.

“Pada hari Sabtu, (24/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, personel gabungan Satres Narkoba Polres Binjai bersama BNNK melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kos-kosan atau rumah kontrakan yang disinyalir dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, Senin (26/10/2026).

Lanjut Ismail, dalam kegiatan tersebut personel gabungan menggandeng kepala lingkungan untuk melakukan pemeriksaan urin terhadap seluruh penghuni rumah kos atau rumah kontrakan.

“Selain cek urin, personel juga menggeledah kos-kosan atau rumah kontrakan,” ucap Ismail.

Dalam kegiatan itu, personel gabungan mengamankan lima orang penghuni kos-kosan yang urinnya positif narkoba.

Dari kelima orang itu, tiga diantaranya wanita.

“Terhadap kelima orang yang positif langsung diserahkan dan dibawa ke Kantor BNN Kota Binjai guna dilakukan assesmen dan rehabilitas,” kata Ismail.

Adapun identitas kelima orang yang positif itu berinisial HV (32) warga Jalan Sei Besitang, Tanah Seribu, NHR (20) warga Desa Sei Limbat, NO (36) warga Jalan Juanda, Timbang Langkat, BI (31) warga Jalan Bentara, Kelurahan Berngam, dan PM (58) warga Dusun III Kerpai, Kecamatan Selesai.

“Dengan dilaksanakan giat Operasi Sarang Narkoba (OSN) oleh personel gabungan, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi peredaran dan penyalahgunan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tutup Ismail. (red)