Topiksumut.id, BINJAI – Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun identitas tersangka berinisial MC alias Irum (40).

“Peristiwa tersebut terjadi pada, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Di mana Korban mendapati satu unit laptop merek Asus beserta charger dan satu buah jam tangan miliknya telah hilang dari dalam rumah,” ujar Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retno Sari, Senin (5/10/2026).

Lanjut Diah, korban kemudian melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 4,5 juta dan langsung membuat laporan ke Polsek Binjai Kota.

Usai mendapat laporan tersebut, personel Polsek Binjai Kota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak), pada bagian kaki,” ucap Diah.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan residivis dan mengakui pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara pidana, di antaranya pemerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian dengan membongkar rumah.

Saat ini, tersangka MC alias Irum beserta barang bukti berupa satu buah aksesoris tas, satu buah tas ransel laptop merek Asus, serta satu unit laptop merek Asus berikut chargernya, telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)