Topiksumut.id, SIDIKALANG – Polsek Sidikalang Kota meringkus seorang pria berinisial TB alias Bagas (28) usai mencuri pagar besi milik warga yang berada di Desa Kalang Simabara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Hodiman Hutasoit melaluiKanit Reskrim Polsek Sidikalang Kota, Ipda Fresnel J Manik mengatakan, tersangka diamankan usai korban membuat laporan ke Polsek Sidikalang Kota.

“Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” ujar Fresnel, Selasa (9/6/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka bernama Bagas. Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV dimana saat itu tersangka hendak menjual pagar curian tersebut dan viral di media sosial.

Petugas pun langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka. Tersangka mengakui perbuatan tersebut. Petugas menyita beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 3 buah pagar besi hasil curian, serta pakaian yang dikenakan oleh tersangka.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti lainnya sudah kami amankan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku, ” Tutup Fresnel. (alv)