Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, menyusun langkah strategis dan rencana menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotek Blue Night di Kecamatan Sei Bingai.
Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti menegaskan, hasil pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, harus menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah untuk mengambil langkah konkret sesuai tugas dan kewenangannya.
“Semangat kita adalah menegakkan aturan dan menjaga tata ruang sesuai peruntukannya. Keputusan yang telah disepakati harus segera ditindaklanjuti secara konkret,” ujar Tiorita, Jumat (11/9/2026).
Lanjut Tiorita, terkait THM Blue Night, ia telah menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah menegaskan tidak boleh ada izin pembangunan kembali di lokasi tersebut setelah bangunan dibongkar.

Untuk itu, perangkat daerah terkait diminta memastikan tidak ada penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan tersebut.
“Pemkab Langkat akan menindaklanjuti arahan Gubernur melalui penyusunan regulasi, termasuk Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, serta pembentukan tim terpadu pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” ucap Tiorita.
Tim terpadu tersebut nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan, termasuk terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara eceran, guna memastikan pelaksanaan ketentuan berjalan efektif.
“Pengawasan harus efektif dan tidak boleh ada celah pelanggaran. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan untuk kita tindak lanjuti bersama,” kata Tiorita.
Plt Bupati Langkat ini juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Langkat.
Kawasan Sei Bingai, kata Tiorita, perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunan RDTR, terutama berkaitan dengan perlindungan lahan sawah berkelanjutan, pengembangan sektor pariwisata, serta penyiapan kawasan penampungan dan pengolahan hasil bumi yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.
Tiorita menginstruksikan seluruh OPD terkait segera menyusun rencana aksi berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Rencana aksi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen Pemkab Langkat dalam menindaklanjuti arahan pemerintah provinsi,” ucap Tiorita.
“Seluruh OPD harus bergerak cepat dan satu tujuan. Kita ingin penegakan aturan berjalan baik, tata ruang terlindungi, dan arahan pemerintah provinsi terlaksana maksimal demi kepentingan masyarakat Langkat,” sambungnya. (red)



