Topiksumut.id, BINJAI – Pemerintah memastikan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemudian juga akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan digelar awal tahun depan.

Menanggapi kabar pengalihan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, masih menunggu aturan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan- RB).

“Kami masih menunggu aturan tertulis yang akan dikeluarkan baik oleh Menpan RB atau BKN terkait teknis perubahan status kepegawaian dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu ataupun dari PPPK penuh waktu menjadi PNS,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, Kamis (20/8/2026).

Sedangkan itu menurut Fauzi, jumlah kebutuhan guru sesuai usulan, guru paruh waktu yang sudah diusulkan Dinas Pendidikan Kota Binjai dan diangkat diakhir Tahun 2025 lalu lebih kurang sekitar 250.

“Untuk pastinya harus ditarik ulang data dapodik dari dinas pendidikan lagi,” ucap Fauzi.

Diketahui saat ini jumlah keseluruhan PPPK Guru paruh waktu di Kota Binjai sebanyak 257 orang.

Honorer sebanyak 202 orang dan PPPK penuh waktu sebanyak 574 orang.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Depari.

Eka mengaku sudah mengetahui rencana peralihan status PPPK guru dari berita-berita yang beredar.

“Kita belum mendapat petunjuk resmi dari pemerintah pusat,” kata Eka.

Eka menjelaskan saat jumlah keseluruhan PPPK guru paruh waktu sebanyak 657 orang.

Dan jumlah PPPK penuh waktu sebanyak 3077 orang.

“Soal kebutuhan guru bersifat dinamis, lebih jelasnya mungkin dapat berkoordinasi ke dinas terkait,” ujar Eka. (red)