Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Redaksi by Redaksi
in Kriminal
0
Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., M.M. saat Gelar Konferensi Pers Kasus Narkona sebanyak 33 Kg, Senin (04/08/2025) di Aula Mapolres Asahan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 33 kilogram sabu bersama enam orang tersangka jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, Senin (28/7/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Baca Juga

Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai di Langkat, Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai di Langkat, Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

16/01/2026
Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

16/01/2026

HS (37), KP alias K (37) dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, bertugas sebagai menjemput sabu-sabu dari perbatasan Malaysia – Indonesia, CA (23), KS (20) dua warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotika kepada pembeli di Tebingtinggi.

M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Kota Medan berperan menerima sabu dari CA dan KS yang menunggu di Tebingtinggi.

@topik_sumut

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 33 kilogram s4bu bersama enam orang tersangka jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, Senin (28/7/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. HS (37), KP alias K (37) dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, bertugas sebagai menjemput s4bu dari perbatasan Malaysia – Indonesia, CA (23), KS (20) dua warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotik4 kepada pembeli di Tebingtinggi. M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Kota Medan berperan menerima s4bu dari CA dan KS yang menunggu di Tebingtinggi. (*) #topiksumut #viral #kriminal #asahan #polresasahan #kisaran #sumut

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Berawal dari penungkapan kasus tiga orang tersangka, HS, CA dan KS diamankan di Jalinsum Batubara. Masing-masing membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram yang disembunyikan di dalam dua buah tas,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dilansir dari Tribun Medan, Senin (4/8/2025).

Lanjutnya, ketiganya beriringan hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut ke Tebingtinggi untuk mengantarkan ke pemesan.

ADVERTISEMENT

“Mendapatkan informasi tersebut, kami memancing si pembeli yang ada di Tebingtinggi. Kemudian didapati tersangka M di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi. Kemudian kami kembangkan lagi, dan mengamankan TKLH,” ujarnya.

Jelas Kapolres, tersangka M memesan sabu-sabu tersebut kepada CA, HS, dan KS dengan kode teh tarik 8 gelas, yang berarti memiliki arti sabu-sabu delapan kilogram.

“Sedangkan. TKLH kami amankan di sebuah rumah makan cepat saji di Jalan AH Nasution Medan, dengan kode beli Janda Kembang 25 dengan arti narkotika sabu-sabu 25 kilogram,” ujarnya.

Menurutnya, pemesanan tersebut sesuai dengan pesanan yang diminta oleh para tersangka, dan kembali melakukan pengembangan.

“Terakhir, Jumat 1 Agustus 2025 kemarin, kami mengamankan KP alias K yang berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika jenis sabu-sabu ini dari Malaysia bersama HS,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Keenamnya terancam pidana penjara seumur hidup, atau hukuman mati. Dan setelah berhasilnya ini diamankan, maka dengan sebanyak 33 ribu jiwa terselamatkan dari narkoba,” pungkasnya. (Red)

Tags: AsahanBatubaraIndonesiaKriminalMalaysiaNarkobaNarkotikaNasionalPeristiwaPolres AsahanSabuSumatera UtaraSumutTanjung Balai
Previous Post

Oknum Petugas BNN Asahan Diringkus Polisi, Rampok Warga Sambil Bawa Senjata Api

Next Post

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Menarik Lainnya

Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai di Langkat, Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai di Langkat, Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

16/01/2026
Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

16/01/2026
Polisi Sita 4,08 Gram Sabu dari Pengedar Narkoba di Langkat, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

Polisi Sita 4,08 Gram Sabu dari Pengedar Narkoba di Langkat, Sempat Terjadi Kejar-kejaran

16/01/2026
7,62 Gram Sabu Disimpan di Dalam Kotak Permen saat Pria di Langkat Diringkus Polisi

7,62 Gram Sabu Disimpan di Dalam Kotak Permen saat Pria di Langkat Diringkus Polisi

14/01/2026
Next Post
Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Ini Nama-nama 20 Pejabat Langkat Eselon II yang Lulus Seleksi Administrasi

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

22/07/2025
Kibuli Polda Sumut dan Ganti Nama, Diskotek di Bahorok yang Disegel Kembali Beroperasi

Sudah Diperingati Pemkab Langkat, Diskotek di Bahorok Tetap Beroperasi

20/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net