Topiksumut.id, LANGKAT – Polisi masih terus melakukan penyelidikan dapur penyulingan minyak ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang terbakar beberapa hari yang lalu.
Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun praktek kegiatan penyulingan minyak itu melanggar peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Bahkan dalam waktu dekat, kepala Desa Air Hitam dipanggil penyidik Satreskrim Polres Langkat untuk diperiksa.
“Sudah kami layangkan undangannya untuk hadir hari Senin (21/9/2026),” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Sabtu (19/9/2026).
Sedangkan Camat Gebang, Sofyan Tarigan mengaku tak kenal dengan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal yang terbakar itu.
Bahkan saat tempat penyulingan terbakar, ia pun dihubungi oleh seseorang.
“Saat kebakaran saya juga di telepon untuk diminta telepon kapolsek untuk kawal petugas pemadam kebakaran. Saya tidak tau dan tidak kenal dengan yang punya kilang ilegal,” ucap Sofyan.
Sofyan menjelaskan bahwa kepala Desa Air Hitam tidak pernah memberitahu siapa pemilik tempat penyulingan minyak ilegal.
Tak hanya itu, Sofyan juga belum mendapat kabar dari kepala desa, jika akan diperiksa polisi dalam waktu dekat.
“Belum ada,” singkat Sofyan.
Diketahui sebelumnya masyarakat Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh.
Pasalnya terjadi kebakaran hebat di dapur penyulingan minyak mentah ilegal yang di olah menjadi bahan bakar minyak pada, Senin (31/8/2026) pagi.
Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Langkat bersama tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Utara (Sumut), sudah turun ke lokasi dan mendalami peristiwa kebakaran hebat tersebut.
“Bidlabfor Polda Sumut dan Unit Ekonomi Polres Langkat lagi di lapangan, lagi cek TKP dan ambil sample,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi.
Setelahnya, Ghulam menjelaskan pihaknya akan memanggil saksi dan gelar perkara untuk menetapkan status hukumnya.
Sedangkan itu, pengelola dapur penyulingan minyak mentah ilegal kabur pasca kejadian.
“Untuk pengelola masih kita cari, pasca peristiwa sudah tidak diketahui keberadaannya,” ucap Ghulam.
Beredar kabar jika dapur penyulingan minyak ilegal diduga milik warga berinisial S.
Suara ledakan dan kepulan asap hitam yang membumbung tinggi, memicu kepanikan masyarakat sekitar.
Kebakaran itu diduga karena kelalaian pekerja saat nyuling minyak, dan tak sesuai dengan aturan berlaku seperti yang sudah tertuang di dalam undang-undang Minyak dan Gas (Migas).
Karena kobaran api yang besar, tak banyak yang bisa dilakukan masyarakat sekitar. Mereka hanya bisa menghubungi pihak pemadam kebakaran, untuk segera memadamkan api.
Bahkan diduga, dapur penyulingan minyak ilegal di Desa Air Hitam, lebih dari satu. (red)



