Topiksumut.id, BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai, menggerebek barak narkoba yang berada di tengah-tengah kebun jagung.
Penggerebekan barak yang juga tak jauh dari Tempat Pengbuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, sudah meresahkan masyarakat.
Saat personel tiba dilokasi, sayangnya tidak ada penghuni di barak. Tetapi polisi tak tinggal diam, mereka pun menyisir disekitaran barak narkoba.
Hasilnya puluhan alat isap atau bong sabu berhasil disita personel.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane didampingi Kanit I, Ipda M Hidayat.
“Personel langsung menyisir lokasi. Barak ini memang lokasinya tersembunyi,” ujar Ismail, Sabtu (19/8/2026).
Lanjut Ismail, lokasi yang tertutup itu membuat lokasi tersebut selama ini dianggap aman oleh para pelaku kejahatan untuk mengonsumsi maupun bertransaksi narkotika.
Dari hasil penyisiran, personel menemukan sejumlah barang bukti sisa pemakaian narkoba.
“Kami menemukan puluhan alat isap sabu (bong), pipet, serta mancis yang digunakan para pelaku untuk mengonsumsi sabu,” ucap Ismail.
Tak sekadar menyita barang bukti, personel juga membakar barak hingga rata dengan tanah.
“Kami tidak menyisakan tempat sedikit pun agar tidak lagi dijadikan lokasi transaksi maupun konsumsi narkoba di kemudian hari,” kata Ismail.
Ismail memberikan peringatan keras bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika di Kota Binjai.
“Tidak ada tebang pilih. Tidak ada perlakuan khusus, apalagi karpet merah untuk pelaku tindak kejahatan,” ucap Ismail.
Ismail juga memastikan jajaran Polres Binjai akan terus memetakan lokasi-lokasi serupa agar peredaran barang haram tersebut bisa diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan terus menyikat habis para bandar dan pengedar yang ada di lapangan. Jangan coba-coba membangun kembali barak seperti ini, karena kami pasti akan bertindak tegas,” ujar Ismail.
Kasat Narkoba Polres Binjai ini mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya indikasi aktivitas kejahatan atau transaksi narkoba di lingkungannya.
“Segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center Polri di nomor 110. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secepat mungkin,” tutup Ismail. (red)



