Topiksumut.id, BINJAI – Gelombang pejabat di Kota Binjai, Sumatera Utara, yang mengundurkan diri dari jabatannya kembali berlanjut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Teranyar Direktur PDAM Tirtasari Kota Binjai, Ashari mundur dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi membenarkan kabar pengunduran diri tersebut.

“Ya, per tanggal 15 September kemarin (Ashari mengundurkan diri),” ujar Fauzi, Kamis (17/9/2026).

Fauzi menjelaskan, saat ini Dewan Pengawas, Joko Basuki yang mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAM Tirtasari tersebut.

“Berdasarkan Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Perumda Tirtasari pada pasal 37 ayat 1 mengharuskan apabila terjadi kekosongan jabatan direksi, harus diisi oleh Dewan Pengawas,” ucap Fauzi.

Menurut Fauzi, kekosongan jabatan Direktur PDAM Tirtasari harus segera diisi. Mengacu pada Perda No 2/2024 itu, Dewan Pengawas yang mengisi kekosongannya.

“Jumlah direksi sama dengan jumlah Dewan Pengawas, Perumda Tirtasari dipimpin satu direksi dan punya satu Dewan Pengawas. Maka sesuai dengan Perda dimaksud, apabila ada kekosongan jabatan, harus diisi Dewas,” kata Fauzi.

Disoal Ashari mundur dari jabatannya dari Direktur PDAM Tirtasari, Fauzi menyebut karena keluarga.

“Alasan keluarga,” ucap Fauzi.

Ashari terpilih sebagai Direktur Perumda Tirtasari periode 2024-2029. Dari segi nilai, Ashari unggul dari dua peserta lainnya, Zul Umri dan Herry Dani.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah melantik Ashari pada 7 Februari 2024. Perjalanan Ashari dua tahun enam bulan lebih sebagai Direktur PDAM Tirtasari, belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Keluhan air mati dan jorok masih menjadi masalah pokok Perumda Tirtasari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Binjai, Irsan Firdaus, juga memilih mundur dari jabatannya.

Pejabat eselon II ini dilantik pada 9 Januari 2026 dan tercatat mengajukan pengunduran diri 18 Agustus 2026.

Pengunduran dirinya menambah daftar pejabat di lingkungan Pemko Binjai yang memilih meninggalkan jabatan dalam waktu relatif singkat setelah pelantikan.

Tidak hanya Irsan Firdaus, Dasar Martinus Sembiring juga melakukan langkah serupa. Dasar Martinus dilantik pada 8 Juli 2026 dan hanya menjabat sepekan. (red)