Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dugaan Korupsi Proyek Profil Desa di Karo, Pemilik Perusahaan Ditahan Jaksa

Redaksi by Redaksi
19/11/2025
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Proyek Profil Desa di Karo, Pemilik Perusahaan Ditahan Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Karo Renhard Harvey (kiri), memakaikan rompi tahanan kepada ACS yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek profil desa, di Kantor Kejari Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (19/11/2025) sore. Dalam kasus ini, ACS bertindak sebagai pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek profil desa di 20 titik.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, KARO – Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa.

Terbaru, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ialah seorang pria berinisial ACS.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Berdasarkan keterangan Kajari Karo Danke br Rajagukguk, penetapan ACS sebagai tersangka merupakan tindakan lanjutan dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Setelah ditemukan bukti, ACS yang dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (19/11/2025) siang, tim penyidik memiliki bukti yang kuat untuk meningkatkan status ACS dari saksi menjadi tersangka.

“Hari ini kami dari Kejari Karo, menetapkan satu tersangka dalam perkara profil desa tahun anggaran 2022,” ujar Danke.

Ketika ditanya mengenai peran dari tersangka dalam kasus ini, Kasi Pidsus Kejari Karo Renhard Harvey mengungkapkan adapun keterlibatan tersangka diketahui sebagai pemilik CV. Promiseland.

Di mana, perusahaan yang dipimpin oleh tersangka terbukti menjalankan proyek pengerjaan proyek profil desa di beberapa lokasi.

ADVERTISEMENT

Diungkapkan Renhard, sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan secara detail perusahaan tersangka menjalankan pengerjaan proyek ini di empat kecamatan.

Di mana, dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Namanteran ini ada sebanyak 20 desa yang profilnya dikerjakan oleh perusahaan tersangka pada kurun waktu tahun 2020–2021.

“Ini masih secara umum dulu, tapi secara detailnya akan kami bahas di dalam dakwaan di persidangan. Sehingga dari beberapa bukti, kita langsung tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Harvey.

Diketahui, penetapan ACS sebagai tersangka menambah daftar nama yang terseret dalam kasus yang terjadi pada tahun 2020 hingga tahun 2023 lalu ini. Sejauh ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Karo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penetapan tersangka ini juga hasil dari fakta persidangan tersangka sebelumnya, dan juga ada hasil pengembangan penyidikan kita,” ungkapnya.

Adapun yang menjerat ACS sebagai tersangka, dalam menjalankan proyek ini perusahaan tersangka terbukti melakukan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai RAB. Di mana, di dalamnya juga terdapat markup anggaran, serta kegiatan fiktif.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Danke kembali menjelaskan pihaknya telah langsung membawa ACS ke Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Kota Medan untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka sudah kita titipkan ke Tanjung Gusta selama 20 hari. Terhitung mulai hari sampai 8 Desember 2025,” tambah Danke.

Akibat dari perbuatannya, dalam kasus ini secara umum perhitungan sementara kerugian keuangan negara untuk kegiatan pembuatan profil desa dan website desa mencapai Rp 1.824.156.997. Penetapan tersangka, terbukti ACS telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Serta, pasal 3 jo. pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001, jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Red)

Tags: DitahanIndonesiaJaksaKaroKejari KaroKorupsiKriminalNasionalPerusahaanProfil DesaProyekSumatera UtaraSumut
Previous Post

Resmi Ditutup, PT LNK Juara Umum MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat

Next Post

Konflik Sosial di Parbuluan VI Berakhir Damai, Kajari Dairi : Tidak Akan Bawa Kita Hidup Rukun

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Konflik Sosial di Parbuluan VI Berakhir Damai, Kajari Dairi : Tidak Akan Bawa Kita Hidup Rukun

Konflik Sosial di Parbuluan VI Berakhir Damai, Kajari Dairi : Tidak Akan Bawa Kita Hidup Rukun

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Menanti Lawan Timnas Indonesia di Semifinal ASEAN U23 Championship

Menanti Lawan Timnas Indonesia di Semifinal ASEAN U23 Championship

22/07/2025
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net