Topiksumut.id, SIBOLGA – Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., mendorong peningkatan kualitas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan Satpas Satlantas Polres Sibolga di Jalan Dr. FL. Tobing, yang melayani penerbitan SIM baru, perpanjangan, hingga peningkatan golongan SIM sesuai persyaratan yang berlaku.

Proses pelayanan meliputi pemberian informasi persyaratan, pendaftaran, registrasi, ujian teori dan praktik, hingga pencetakan SIM. Seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres Sibolga juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen persyaratan serta mengikuti prosedur penerbitan SIM dengan tertib.

Kepemilikan SIM tidak hanya menjadi bukti legalitas berkendara, tetapi juga harus disertai pemahaman terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Melalui semangat SAHATA LANTAS (Satu Hati Taat Berlalu Lintas), Polres Sibolga mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Polisi Bersama Masyarakat, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan lalu lintas yang aman di Kota Sibolga. (uki)