Topiksumut.id, BINJAI – Aset laptop di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Binjai menjadi sorotan. Pasalnya pengelolaan aset laptop tidak tertib.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemerika Keuangan (BPK) tahun anggaran 2025, aset tetap yang diperoleh pada 2010 sampai dengan 2024 itu, tidak diketahui keberadaannya.
Khusus untuk laptop yang menjadi perhatian, tercatat dalam data kartu inventaris barang sebanyak 30 unit.
Namun, yang dapat ditunjukkan unitnya sebanyak 18 buah dan buntutnya terjadi selisih 12 laptop yang tidak diketahui keberadaannya alias raib.
Laptop ini disebut merupakan bantuan dari kementerian yang bersumber dari APBN dengan nilai perolehan per unitnya senilai Rp 8.195.252.
Dengan jumlah belasan yang tidak dapat ditunjukkan, jika diuangkan menjadi Rp98.343.024.
Selain itu, tercatat dalam kartu inventaris barang untuk aset proyektor sebanyak dua unit.
Namun, yang cuma dapat diperlihatkan kepada auditor sebanyak satu unit. Proyektor tersebut merek Viewsonic, sementara laptop merek Lenovo seri V330.
Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu, mengakui adanya temuan tersebut.
“Ya, sudah ditindaklanjuti itu,” kata Heny, Sabtu (31/10/2026).
“Prosesnya dengan TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” sambungnya.
Bahkan, Heny menyebut, proses ganti rugi itu juga sudah ada terjadi pembayaran.
“Sudah dibayarkan juga,” ucap Heny.
Potensi kerugian aset tetap yang dikelola dengan tidak tertib di SMP Negeri 14 Binjai itu mencapai Rp193 juta lebih, jika dikonversikan menjadi besaran nilai uang.
Permasalahan ini menjadi sorotan, karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. (red)



