Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025

Redaksi by Redaksi
31/05/2025
in Internasional
0
Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025
Share on FacebookShare on Whatsapp

TopikSumut.id, JAKARTA – Pemerintah Prancis resmi mengumumkan larangan merokok di area publik terbuka yang dapat dikunjungi anak-anak, seperti pantai, taman, halte bus, hingga area luar sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak-anak untuk menghirup udara bersih.

Menteri Kesehatan dan Keluarga Prancis, Catherine Vautrin, menegaskan bahwa kebebasan orang dewasa untuk merokok berakhir ketika hak anak dimulai. Ia menyampaikan pernyataan tegas tersebut dalam wawancara yang diterbitkan harian regional Ouest-France, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga

DPO Bareskrim Polri Kasus Narkoba Internasional Ditangkap di Penang, Pemasok Besar Ko Erwin

DPO Bareskrim Polri Kasus Narkoba Internasional Ditangkap di Penang, Pemasok Besar Ko Erwin

06/04/2026
Bintang Film Bokep Lecehkan dan Ludahi Bendera Indonesia di Inggris, Ini Respon KBRI

Bintang Film Bokep Lecehkan dan Ludahi Bendera Indonesia di Inggris, Ini Respon KBRI

25/12/2025

“Tembakau harus lenyap dari tempat-tempat di mana ada anak-anak,” kata Vautrin. “Kebebasan merokok berakhir ketika hak anak untuk menghirup udara bersih dimulai.”

Larangan Berlaku di Berbagai Area Publik yang Ramah Anak

Mengutip laporan AFP, Sabtu (31/5/2025), larangan ini akan diterapkan secara luas di area-area yang umum dikunjungi anak-anak, antara lain:

  • Pantai
  • Taman dan kebun umum
  • Halte bus
  • Area luar sekolah
  • Lapangan olahraga dan tempat kegiatan anak lainnya

Bagi warga yang melanggar aturan ini, pemerintah menetapkan sanksi berupa denda maksimal sebesar 135 euro (sekitar Rp2,5 juta).

Teras Kafe dan Rokok Elektronik Dikecualikan

Meski demikian, larangan ini tidak mencakup teras kafe dan rokok elektronik. Vautrin menjelaskan bahwa pemerintah fokus pada tempat-tempat yang memiliki kemungkinan tinggi dikunjungi anak-anak, dan tidak ingin mengganggu ruang sosial orang dewasa yang tertata seperti kafe.

Dukungan Masyarakat Tinggi, Rokok Jadi Penyebab Kematian Utama

Rokok masih menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Prancis, dengan estimasi 75.000 kematian per tahun akibat komplikasi yang berkaitan dengan konsumsi tembakau.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Prancis. Berdasarkan survei opini terbaru, sekitar 62 persen warga Prancis menyatakan mendukung pelarangan merokok di tempat umum demi melindungi kesehatan publik, terutama anak-anak.

Tags: PrancisRokok
Previous Post

Kebakaran di Urban Club Hotel Danau Toba Medan Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Next Post

Waspada Heat Stroke, BPOM Peringatkan Jemaah Haji soal Cuaca Ekstrem

Menarik Lainnya

DPO Bareskrim Polri Kasus Narkoba Internasional Ditangkap di Penang, Pemasok Besar Ko Erwin

DPO Bareskrim Polri Kasus Narkoba Internasional Ditangkap di Penang, Pemasok Besar Ko Erwin

06/04/2026
Bintang Film Bokep Lecehkan dan Ludahi Bendera Indonesia di Inggris, Ini Respon KBRI

Bintang Film Bokep Lecehkan dan Ludahi Bendera Indonesia di Inggris, Ini Respon KBRI

25/12/2025
Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

05/10/2025
MIRIS, Suami Selingkuh dengan Guru TK Anaknya, Padahal Istri Sibuk Urus Orangtua yang Sakit

MIRIS, Suami Selingkuh dengan Guru TK Anaknya, Padahal Istri Sibuk Urus Orangtua yang Sakit

23/09/2025
Next Post
Waspada Heat Stroke, BPOM Peringatkan Jemaah Haji soal Cuaca Ekstrem

Waspada Heat Stroke, BPOM Peringatkan Jemaah Haji soal Cuaca Ekstrem

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

01/05/2026
KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak Tutup TMMD di Asahan, Ini Pesan yang Disampaikan

KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak Tutup TMMD di Asahan, Ini Pesan yang Disampaikan

04/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net