Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

DPO Bareskrim Polri Kasus Narkoba Internasional Ditangkap di Penang, Pemasok Besar Ko Erwin

Redaksi by Redaksi
06/04/2026
in Internasional
0
DPO Bareskrim Polri Kasus Narkoba Internasional Ditangkap di Penang, Pemasok Besar Ko Erwin

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap buronan bandar narkoba internasional Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026). 

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, JAKARTA – Sosok Andre Fernando alias “The Doctor” seorang buronan kasus narkoba internasional yang baru saja ditangkap di Penang, Malaysia pada Minggu (5/4/2026).

Ia dikenal sebagai pemasok besar narkoba untuk jaringan Ko Erwin (Erwin Iskandar) dan telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.

Baca Juga

Bintang Film Bokep Lecehkan dan Ludahi Bendera Indonesia di Inggris, Ini Respon KBRI

Bintang Film Bokep Lecehkan dan Ludahi Bendera Indonesia di Inggris, Ini Respon KBRI

25/12/2025
Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

05/10/2025

Kronologi Penangkapan Andre Fernando alias “The Doctor” di Penang, Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap buronan bandar Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia pada Minggu (5/4/2026).

The Doctor sempat membantu pelarian bandar narkoba terkait eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro,

“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap di Penang Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dilansir dari Tribun Medan, Senin (6/4/2026).

Eko mengatakan bahwa Andre ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri.

ADVERTISEMENT

Eko menambahkan, saat ini The Doctor sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia dengan pengawalan petugas kepolisian.

“Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” pungkasnya.

Adapun Ko Erwin si bandar narkoba terkait mantan Kapolres Bima Kota ini nyaris kabur ke Malaysia sebelum timah panas di kaki memungkasi upaya pelariannya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus narkotika bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin (57).

Penangkapan terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, Erwin berada di dalam kapal tradisional yang tengah berlayar di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Terlambat sedikit saja, Erwin akan masuk ke wilayah perairan Malaysia.

Eko mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC setelah melakukan pengejaran intensif.

“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Profil Singkat

  • Nama Lengkap: Andre Fernando
  • Alias: Charlie, The Doctor
  • Status: Buronan narkoba internasional (DPO)
  • Peran: Bandar besar dan pemasok narkoba ke jaringan Ko Erwin
  • Penangkapan: 5 April 2026, Penang, Malaysia oleh tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri
  • Barang Bukti: Diduga menyuplai sabu dan narkoba lain ke Indonesia melalui jalur laut dengan modus penyamaran

Keterlibatan Kriminal

  • Jaringan: Terhubung dengan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar narkoba besar di Indonesia.

Aktivitas

  • Menjadi pemasok utama sabu untuk Ko Erwin.
  • Melakukan transaksi besar pada Januari 2026 senilai Rp 800 juta.
  • Menyelundupkan narkoba dan vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Riau melalui jalur laut. (red)
Tags: BareskrimIndonesiaInternasionalKo ErwinKriminalMalaysiaNarkobaNasionalPenangPolri
Previous Post

Jaksa Tuntut Pemuda Asal Sumut Pidana Seumur Hidup pada Kasus Mutilasi

Next Post

Polres Padangsidimpuan Kalah Prapid, Hakim Kabulkan Gugatan Anggota DPRD

Menarik Lainnya

Bintang Film Bokep Lecehkan dan Ludahi Bendera Indonesia di Inggris, Ini Respon KBRI

Bintang Film Bokep Lecehkan dan Ludahi Bendera Indonesia di Inggris, Ini Respon KBRI

25/12/2025
Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

05/10/2025
MIRIS, Suami Selingkuh dengan Guru TK Anaknya, Padahal Istri Sibuk Urus Orangtua yang Sakit

MIRIS, Suami Selingkuh dengan Guru TK Anaknya, Padahal Istri Sibuk Urus Orangtua yang Sakit

23/09/2025
Bergerak Semakin Dalam Israel Luncurkan Serangan Darat Besar-besaran, Gaza Terbakar !

Bergerak Semakin Dalam Israel Luncurkan Serangan Darat Besar-besaran, Gaza Terbakar !

16/09/2025
Next Post
Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka, Polres Padangsidimpuan Diprapid

Polres Padangsidimpuan Kalah Prapid, Hakim Kabulkan Gugatan Anggota DPRD

Populer

  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Link Video Mesum Bandar Batang Masih Banyak Dicari Netizen, Polisi: Naik Tahap Sidik

    47 shares
    Share 19 Tweet 12

Rekomendasi

Disdik Langkat Diduga Membiarkan Mesin Judi Disimpan di Sekolah, Pengamat : Pelanggaran Etika

Disdik Langkat Diduga Membiarkan Mesin Judi Disimpan di Sekolah, Pengamat : Pelanggaran Etika

30/07/2025
Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

22/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net