Topiksumut.id, BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, memberlakukan rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus bagi kendaraan yang hendak melintas di Jembatan Payaroba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, sekaligus untuk membatasi perlintasan kendaraan berat.

Diketahui Jembatan Payaroba menghubungkan Kelurahan Cengkeh Turi dengan Kelurahan Payaroba.

Pembahasan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Eka Edi Saputra, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, di Ruang Rapat III Pemko Binjai.

Eka mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral antara Dinas Perhubungan Kota Binjai, Satlantas Polres Binjai, dan instansi terkait lainnya.

Koordinasi tersebut mencakup penyusunan skema jalur alternatif serta pengalihan arus kendaraan guna mengantisipasi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat, mengingat kondisi Jembatan Payaroba yang tidak layak dilalui kendaraan,” ujar Eka, Rabu (26/8/2026).

Lanjut Eka, seluruh kendaraan angkutan barang dengan tonase besar dilarang melintasi jembatan.

Jembatan juga ditutup total bagi kendaraan roda empat (R4) atau lebih karena kondisi struktur yang dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Untuk kendaraan truk engkel dan tronton (R6-R10), pengalihan arus diberlakukan pada pukul 22.00-04.00 WIB dengan rute Jalan Gatot Subroto – Jalan Sultan Hasanuddin – Jalan Djamin Ginting – Jalan Diponegoro – Jalan Sei Semayang – Jalan Makalona – Jalan Soekarno Hatta – Medan.

Sementara itu, kendaraan truk Colt Diesel (R4-R6) dialihkan pada pukul 08.00-22.00 WIB melalui rute Jalan Gatot Subroto – Jalan Anggur – Jalan Rukam – Jalan Gunung Sinabung – Jalan Samanhudi – Jalan Gunung Bendahara – Jalan Djamin Ginting.

Selain pengaturan jalur, Pemko Binjai juga mendorong pemanfaatan sistem digital dalam perencanaan dan pemetaan rekayasa lalu lintas.

“Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan skema pengalihan arus berjalan efektif serta meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat,” ucap Eka. (red)