Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Redaksi by Redaksi
06/11/2025
in Daerah
0
Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Kantor Bea dan Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIBOLGA – Kantor Bea dan Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil dari 103 kali operasi penindakan yang digelar sepanjang Oktober 2024 hingga Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Sibolga, Kamis (6/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba.

Baca Juga

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026

Goodman menyebutkan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.882.244.740 atau hampir dua miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.029.321.160.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh stakeholder, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum yang selama ini mendampingi kegiatan Gempur Rokok Ilegal. Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan uang negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Goodman.

Ia menegaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang milik negara tahun 2025, hasil kolaborasi penindakan antara Bea Cukai Sibolga, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

Barang-barang tersebut terbukti melanggar ketentuan di bidang cukai, karena tidak dilekati pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu.

Dalam kesempatan itu, Goodman juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran produk tanpa cukai.

ADVERTISEMENT

“Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, dapat melaporkannya ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga melalui WhatsApp di 0811-6159-944, atau lewat media sosial resmi kami di Instagram, X, dan Facebook,” tambahnya.

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, perwakilan TNI, Kepala KPPN Sibolga Andreas Leiman Silalahi, serta sejumlah OPD dari Pemda Sibolga, Tapteng, Padangsidimpuan, dan awak media. (Sukriadi)

Tags: AlkoholBea CukaiIlegalIndonesiaKriminalMMEAMusnahkanNasionalRokokSibolgaSumatera UtaraSumut
Previous Post

Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

Next Post

Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Menarik Lainnya

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026
KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

Pemko Binjai tak Ada Uang untuk Pulangkan Jasad Warga Kota Binjai yang Wafat di Kamboja

09/05/2026
Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Next Post
Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

10/06/2025
Pelapor Tantang Kajati Sumut, Usai Laporan Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Menguap

Pelapor Tantang Kajati Sumut, Usai Laporan Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Menguap

29/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net