Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Kantor Bea dan Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SIBOLGA – Kantor Bea dan Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil dari 103 kali operasi penindakan yang digelar sepanjang Oktober 2024 hingga Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Sibolga, Kamis (6/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba.

Baca Juga

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

20/01/2026
Proyek di Kota Binjai Diduga Milik Oknum APH Buat Aliran Sungai Bangkatan Menyempit

Proyek Rp986 Juta Perkuatan Jembatan Sungai di Kota Binjai Diduga Perencanaan tak Matang

20/01/2026

Goodman menyebutkan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.882.244.740 atau hampir dua miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.029.321.160.

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh stakeholder, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum yang selama ini mendampingi kegiatan Gempur Rokok Ilegal. Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan uang negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Goodman.

Ia menegaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan barang milik negara tahun 2025, hasil kolaborasi penindakan antara Bea Cukai Sibolga, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

Barang-barang tersebut terbukti melanggar ketentuan di bidang cukai, karena tidak dilekati pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu.

Dalam kesempatan itu, Goodman juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran produk tanpa cukai.

ADVERTISEMENT

“Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, dapat melaporkannya ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga melalui WhatsApp di 0811-6159-944, atau lewat media sosial resmi kami di Instagram, X, dan Facebook,” tambahnya.

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, perwakilan TNI, Kepala KPPN Sibolga Andreas Leiman Silalahi, serta sejumlah OPD dari Pemda Sibolga, Tapteng, Padangsidimpuan, dan awak media. (Sukriadi)

Tags: AlkoholBea CukaiIlegalIndonesiaKriminalMMEAMusnahkanNasionalRokokSibolgaSumatera UtaraSumut
Previous Post

Polisi Tangkap Pengunjung Usai Bawa Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Dairi

Next Post

Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Menarik Lainnya

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

Polres Langkat Laksanakan Sertijab 2 Kasat dan 4 Kapolsek

20/01/2026
Proyek di Kota Binjai Diduga Milik Oknum APH Buat Aliran Sungai Bangkatan Menyempit

Proyek Rp986 Juta Perkuatan Jembatan Sungai di Kota Binjai Diduga Perencanaan tak Matang

20/01/2026
Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

20/01/2026
Pungutan Parkir di RSUD Djoelham Gak Ada Izin Dinas Perhubungan Kota Binjai

Jukir tak Beri Karcis ke Pengendara, Dishub Binjai Janji Tegur

19/01/2026
Next Post
Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Lapas Kelas IIA Binjai Warning Warga Binaan, Ada apa ?

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

26/09/2025
Pengedar Narkoba di Binjai dan Deliserdang Ditangkap Polisi, 15 Butir Ekstasi dan 9,83 Gram Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Binjai dan Deliserdang Ditangkap Polisi, 15 Butir Ekstasi dan 9,83 Gram Sabu Disita

28/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net