Topiksumut.id, BINJAI – Polres Binjai melaksanakan serahterima jabatan (Sertijab) pejabat utama (PJU).
Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Binjai, yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No KEP /284/ IV /2026 tanggal 09 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut.
Adapun jabatan yang diserahterimakan yaitu, Kapolsek Binjai Utara, Kompol Parlindungan Panjaitan.
Parlindungan pindah tugas dengan menjabat sebagai Waka Polres Padangsidimpuan. Ia digantikan oleh AKP Antonius Pasta Sitepu.
Kemudian Kasat Binmas Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Herlan Rudi Suprianto, ke AKP Christin Malahayati.
Herlan pindah tugas menjadi Kasubbagfaskon Baglog Polres Binjai.
“Mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri dengan tujuan menjaga kesinambungan di tubuh Polri, memberikan penyegaran organisasi, mengembangkan kemampuan manajerial personel dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (15/4/2026).
Lanjut Mirzal, kepada pejabat baru, mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan Polri yang telah diberikan.
“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, kenali karateristik wilayah dan masyarakat, tingkatkan sinergitas dengan TNI, Pemko, Pemda dan seluruh stakeholder serta bangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” ujar Mirzal.
“Melalui momentum serahterima jabatan ini akan lahir semangat baru untuk meningkatkan kinerja Polres Binjai dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” sambungnya. (red)








