Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Plt Kadis PUTR Binjai Pakai Seragam Dinas dan Tangan Diborgol saat Dibawa ke Mobil Tahanan

Redaksi by Redaksi
07/10/2025
in Daerah
0
Plt Kadis PUTR Binjai Pakai Seragam Dinas dan Tangan Diborgol saat Dibawa ke Mobil Tahanan

Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Masih memakai seragam dinas, Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai, pada Senin (6/10/2025) malam.

Ridho ditahan enggak sendirian. Penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD.

Baca Juga

Gencar Revitalisasi Masjid, Kemenag Sibolga : Harus Jadi Jantung Umat

Gencar Revitalisasi Masjid, Kemenag Sibolga : Harus Jadi Jantung Umat

13/11/2025
Endus Dugaan Korupsi, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum Selama 6 Jam

Endus Dugaan Korupsi, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum Selama 6 Jam

13/11/2025
@topik_sumut

Detik-detik Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama, PPTK, dan rekanan ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam. Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #korupsi #putr #kotabinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Amatan wartawan sebelum para tersangka dibawa ke mobil tahanan, Plt Kadis PUTR, PPTK, dan rekanan, turun dari lantai dua kantor kejaksaan.

Tampak Ridho dan dua orang tersangka lainnya memakai rompi merah dan kedua tangan diborgol.

Bahkan Ridho sendiri masih memakai seragam dinas ASN saat diboyong ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Binjai.

Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

ADVERTISEMENT

Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Diketahui mulanya Pemerintah Kota Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggatan 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000.

Di mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil Penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan.

Lanjut Iwan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp: 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023.

“Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan,” kata Iwan.

Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024.

“Setelah itu Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai barulah melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek,” kata Iwan.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,61.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan. (Red)

Tags: BorgolDinasIndonesiaKadisKejaksaanKejariKejari BinjaiKota BinjaiNasionalOPDProyek JalanPUTRSeragamSumatera UtaraSumutTahanan
Previous Post

Arogan saat Dikonfirmasi, Kades Pasar VIII Namu Terasi Lakukan Nepotisme di Kantornya

Next Post

Hari Ini KPK Panggil 16 Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut Termasuk Wali Kota

Menarik Lainnya

Gencar Revitalisasi Masjid, Kemenag Sibolga : Harus Jadi Jantung Umat

Gencar Revitalisasi Masjid, Kemenag Sibolga : Harus Jadi Jantung Umat

13/11/2025
Endus Dugaan Korupsi, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum Selama 6 Jam

Endus Dugaan Korupsi, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum Selama 6 Jam

13/11/2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kantor Rekanan di Jakarta Digeledah Kejari Langkat, Ini yang Dicari

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kantor Rekanan di Jakarta Digeledah Kejari Langkat, Ini yang Dicari

13/11/2025
Korupsi Medan Fashion Festival, Jaksa Tahan 2 Kepala Dinas di Kota Medan

Korupsi Medan Fashion Festival, Jaksa Tahan 2 Kepala Dinas di Kota Medan

13/11/2025
Next Post
KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Hari Ini KPK Panggil 16 Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut Termasuk Wali Kota

Populer

  • Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

    Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kades Alur Cempedak Disebut tak Tanggungjawab, Usai Mobil Pikap Aset Desa Diduga Hilang

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

Rekomendasi

Bulan Depan, PPP Ingin Nama Calon Ketum Mengerucut

Bulan Depan, PPP Ingin Nama Calon Ketum Mengerucut

31/05/2025
Buka Festival Gema Takbir Idul Adha 2025 di Langkat, Ricky Anthony : Ini Komitmen NasDem

Buka Festival Gema Takbir Idul Adha 2025 di Langkat, Ricky Anthony : Ini Komitmen NasDem

07/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net