Topiksumut.id, LANGKAT – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Selamat Padang Tualang di bawah naungan PT Tembakau Deli Medica, angkat bicara soal gaji mantan atau eks pekerja yang berbulan-bulan belum dibayarkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut drg Fadhly Fauzi perwakilan manajemen menjelaskan, tunggakan gaji eks pekerja di RSU Tanjung Selamat yang belum dibayarkan disebabkan oleh beberapa faktor.

Termasuk pemutusan kontrak pekerja yang disebut sepihak.

Fadhly menjelaskan jika itu bukan pemutusan kontrak, namun kontrak yang tidak diperpanjang lagi oleh manajemen.

“Memang habis kontrak tidak kami perpanjang, bukan dipecat ya,” kata Fadhly saat diwawancarai wartawan, Senin (27/7/2026).

Gitupun Fadhly membenarkan jika eks pekerja RSU Tanjung Selamat belum menerima gaji berbulan-bulan.

Tunggakan gaji berbulan-bulan itu sudah terjadi sebelum Fadhly masuk ke jajaran manajemen yang baru.

“Memang benar belum gajian bahkan saya yang dikantor juga belum gajian. Dan sewaktu kami tiba peralihan dari manajemen lama, pekerja di RSU Tanjung Selamat belum gajian tujuh bulan,” ujar Fadhly.

Tak hanya itu, Fadhly menjelaskan pada saat RSU Tanjung Selamat tak eksis selama dua tahun, tunggakan gaji tak pernah terjadi.

Gaji pekerja dan THR tetap diberikan. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan pun dibayarkan.

Namun demikian Fadhly mengatakan, kemampuan perusahaan ada limitnya, sedangkan menajemen tidak mendapat bantuan apapun.

“Memang jika RSU tak sanggup menggaji jangan pekerjakan orang, itu benar. Maka waktu itu kami kumpulkan pekerja, kita sampaikan kondisi rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS,” ucap Fadhly.

“Bahkan pendapatan RSU Rp 2-5 juta satu bulan. Tapi persyaratan untuk bekerjasama dengan BPJS, rumah sakit harus buka. Jadi bagaimana manajemen bilang ke pekerja. Jika ada yang mau keluar dari rumah sakit silahkan, tapi para pekerja masih mau lanjut. Otomatis gak ada gajian kan, pendapatan paling besar Rp 5 juta paling keras Rp 10 juta satu bulan. Bayar listrik pun enggak sanggup,” sambungnya.

Fadhly pun menguraikan jika pembayaran listrik RSU Tanjung Selamat, hasil dari kapitasi klinik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Pak direktur cari pinjaman lah waktu itu. Dapat pinjaman dibayarkan lah gaji pekerja selama empat bulan di tahun 2025. Tiba-tiba ada masalah di internal yang harus dibayar. Jadi timbul lah kesepakatan dengan para pekerja, berpartisipasi untuk membantu RSU Tanjung Selamat. Tolong pinjamkan gaji satu bulan agar uangnya dibayarkan untuk masalah internal tadi,” ujar Fadhly.

Fadhly membantah jika uang yang dipinjam dari pekerja bukan untuk pembayaran pembangunan di RSU Tanjung Selamat.

“Waktu itu kejadiannya belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dan di Bulan Mei 2026 kemarin, kita baru kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Fadhly.

Mewakili manajemen, Fadhly menegaskan pihaknya tidak pernah gagal bayar gaji pekerja.

“Jadi gaji pekerja yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, tidak bisa serta merta besok tak kerja lagi langsung dibayarkan, banyak prosedur yang dilalui. Bulan enam kemarin ada kita bayar gaji mereka. Tapi untuk sisanya, masih kita hitung dulu, tetap kita bayar gaji mereka,” ucapnya.

“Saya tegaskan lagi gaji belum dibayarkan karena belum ada pendapatan. Karena waktu itu belum bekerjasama dengan BPJS. Begitu sudah bekerjasama, kemarin dibayarkan. Tapi bukan yang lalu-lalu belum dibayarkan dilupakan, kami bayar kami selesaikan,” tambahnya.

Gitupun Fadhly tak menampik jika pihaknya belum membayarkan BPJS Ketenagakerjaan pekerja di RSU Tanjung Selamat.

“BPJS kesehatan dibayarkan. Cuma kalau BPJS Ketenagakerjaan tertunda tapi mulai dibayarkan. Dan soal surat pernyataan bahwasanya tidak bekerja lagi, itu gini kalau itu kami keluarkan berarti kami harus bayar dan kami masih dalam masa menghitung. Dan semalam beberapa sudah dibayar gajinya, sudah kami keluarkan suratnya,” ujar Fadhly.

Sementara itu, RF mantan pekerja RSU Tanjung Selamat membenarkan jika gajinya sudah dibayarkan full.

“Alhamdulillah, semalam sore dikirim gaji full. Termasuk gaji yang dipinjam satu bulan ke manajemen,” ujar RF. (red)