Topiksumut.id, LANGKAT – DPRD Langkat belum lama ini melaksanakan rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Langkat tahun anggaran 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat paripurna tersebut.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Matthew Diemas Bastanta mengungkapkan, pihaknya menilai dinas terkait yang menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) tidak mampu melakukan dengan optimal.

“Masih terdapat sumber-sumber pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Matthew yang kerap disapa Teo, Kamis (30/7/2026).

Lanjut Teo, Fraksi PDI-Perjuangan juga menilai, dinas terkait masih lemah dalam pengawasan objek pajak dan retribusi.

“Pengelolaan aset daerah juga belum maksimal dan tidak berinovasi dalam menggali sumber pendapatan baru,” kata Teo.

Karenanya, dia mendesak, Pemkab Langkat untuk segera mengoptimalkan PAD melalui pengelolaan potensi pajak dan retribusi secara profesional, transparan hingga menutup celah kebocoran.

Lebih lanjut, Fraksi PDI-Perjuangan juga merespon keluhan masyarakat yang terdampak banjir.

Teo menegaskan, masyarakat korban banjir berhak memperoleh prioritas dalam pembangunan infrastruktur, rehabilitasi fasilitas umum dan pemulihan aktivitas ekonomi.

“Oleh sebab itu, setiap Dana TKD pascabanjir harus diprioritaskan pada desa dan kecamatan di kawasan yang benar-benar terdampak banjir,” ucap Teo.

Pada bidang pendidikan, Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta untuk memberi prioritas rehabilitasi dan pembangunan sarana-prasarana di sekolah yang mengalami kerusakan.

“Dinas pendidikan juga pastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena faktor ekonomi maupun keterbatasan akses pendidikan,” ujar Teo.

Terakhir pada bidang kesehatan, Teo menegaskan, pelayanan harus mudah diakses seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.

“Dinas kesehatan segera memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan, melalui pemerataan tenaga kesehatan, pelayanan keliling, peningkatan kualitas fasilitas dan memastikan seluruh masyarakat khususnya kelompok rentan serta yang kurang mampu, dapat memperoleh akses pelayanan yang mudah, cepat dan tanpa diskriminasi,” tutup Teo. (red)