Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

4 Box Dokumen Penting Diamankan Usai Jaksa Geledah Kantor Dinas PUTR Binjai

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
4 Box Dokumen Penting Diamankan Usai Jaksa Geledah Kantor Dinas PUTR Binjai

Penyidik Kejaksaan Negeri Binjai yang dipimpin langsung oleh Kajari Binjai, Iwan Setiawan, menggeledah kantor Dinas PUTRJalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu (8/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai menggeledah kantor Dinas PUTR yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu (8/10/2025).

@topik_sumut

Detik-detik Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama, PPTK, dan rekanan ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam. Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #korupsi #putr #kotabinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Baca Juga

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

10/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026

Penggeledahan ini dilakukan usai jaksa menahan Plt Kepala Dinas PUTR, PPTK dan penyedia atau rekanan pada kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp 14,9 miliar.

Diketahui penggeledahan ini dipimpim langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Iwan Setiawan.

Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menjelaskan bahwa pengeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

“Penggeledahan ini dilakukan dibeberapa ruangan Dinas PUTR oleh tim Intel, pidsus, PAPBB dan tim jaksa penyidik. Serta Disaksikan sekretaris dan kabid,” ujar Noprianto.

Lanjut Noprianto, tujuan pengeledahan ini untuk menemukan dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan perkara tindak pidana lorupsi DBH sawit TA 2023-2024 yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Binjai.

ADVERTISEMENT

“Supaya prosesnya penyidikannya cepat dan lancar demi penegakan hukum,” ucap Noprianto.

Sementara dalam penggeledahan tersebut, penyidik banyak menemukan barang bukti, seperti dokumen-dokumen, surat asli terkait dengan 13 proyek DBH sawit.

“Kurang lebih ada sekitar 3-4 box besar tadi yang sudah kita bawa dan diamankan,” kata Noprianto.

“Dan kemudian penggeledahan hari ini berdasarkan pasal 34 KUHAP dan mendapat ijin dari Ketua Pengadilan Tipikor Medan,” tutupnya.

Dikabarkan sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam.

Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Diketahui mulanya Pemerintah Kota Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggatan 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000.

Di mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil Penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan.

Lanjut Iwan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp: 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023.

“Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan,” kata Iwan.

Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024.

“Setelah itu Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai barulah melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek,” kata Iwan.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,61.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan.

Selain Ridho, penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD. (Red)

Tags: DBHDokumenGeledahIndonesiaJaksaKejaksaanKejari BinjaiKorupsiKota BinjaiNasionalPemko BinjaiPUTRSumatera UtaraSumut
Previous Post

Selundupkan Ganja di Dalam Nasi saat Jenguk Suami, Seorang Istri Diamankan di Rutan Tanjung Pura

Next Post

Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

Menarik Lainnya

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

10/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026
Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

09/02/2026
Next Post
Penganiayaan di Arena Biliar di Kota Binjai, Masing-Masing Pelapor Ditetapkan Tersangka

Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Agar Tepat Tepat Sasaran MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura Gandeng Lazismu

Agar Tepat Tepat Sasaran MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura Gandeng Lazismu

20/10/2025
Pengadilan Negeri Solo Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi

Pengadilan Negeri Solo Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi

10/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net