Topiksumut.id, BINJAI – Oknum juru parkir (Jukir) yang bertugas di Lapangan Merdeka, Kota Binjai, Sumatera Utara, buat resah pengunjung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bahkan ulah oknum jukir itu pun viral di media sosial. Pasalnya, oknum jukir itu diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengendara.

Dinas Perhubungan Kota Binjai yang mengurusi parkir, sudah mengetahui hal tersebut.

Namun, tindaklanjut terhadap oknum jukir belum diketahui persis seperti apa. Kepala Dishub Binjai, Harimin Tarigan, memilih tidak menjawab saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala Bidang Lalulintas, Khairul Anhar. Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10/2026) kemarin.

Gitupun Khairul belum mengetahui persis permasalahanya.

“Saya belum tanya anggota, permasalahannya apa,” ujar Khairul.

Informasi yang diperoleh wartawan, persoalan parkir di Lapangan Merdeka Kota Binjai, berulang kali dikeluhkan masyarakat.

Sejumlah pengendara yang membeli jajanan UMKM di Lapangan Merdeka yang mengeluhkannya.

Khairul menambahkan, petugas sudah turun ke lokasi saat kejadian tersebut.

“Semenjak bulan lima kemarin, parkir dibagi empat wilayah, (pejabat) eselon III sebagai koordinatornya, jadi tidak di Bidang Lalin lagi,” ucap Khairul.

Meski belum diketahui permasalahan persisnya, Khairul menyarankan terhadap oknum jukir itu untuk tidak bekerja lagi alias dipecat.

Hanya saja seperti yang disampaikan Khairul bahwa hal tersebut bukan di Bidang Lalin lagi sebagai penentu.

“Oknum jukir itu minta Rp100 ribu tapi belum tau persis, tapi tim pembinaan sudah turun kemarin, kejadiannya malam minggu itu. Saran dipecat saja, tapi Dolly (Kabid Angkutan) penentu teknis administrasi, kalau memang benar (minta Rp100 ribu), dipecat saja,” kata Khairul.

Pemandangan parkir mengular panjang di rambu larangan kembali terjadi di seputaran Lapangan Merdeka Binjai.

Walau sudah dilakukan inspeksi mendadak oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, hal tersebut tak menjadi evaluasi bagi dinas perhubungan. (red)