Topiksumut.id, LANGKAT – Masyarakat Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh.
Pasalnya terjadi kebakaran hebat di dapur penyulingan minyak mentah ilegal yang di olah menjadi bahan bakar minyak pada, Senin (31/8/2026) pagi.
Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Langkat bersama tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Utara (Sumut), sudah turun ke lokasi dan mendalami peristiwa kebakaran hebat tersebut.
“Bidlabfor Polda Sumut dan Unit Ekonomi Polres Langkat lagi di lapangan, lagi cek TKP dan ambil sample,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (1/9/2026).
Setelahnya, Ghulam menjelaskan pihaknya akan memanggil saksi dan gelar perkara untuk menetapkan status hukumnya.
Sedangkan itu, pengelola dapur penyulingan minyak mentah ilegal kabur pasca kejadian.
“Untuk pengelola masih kita cari, pasca peristiwa sudah tidak diketahui keberadaannya,” ucap Ghulam.
Disinggung soal police line yang tak terpasang di lokasi kebakaran, menurut Ghulam tidak ada masalah.
“Enggak ada masalah. Yang penting sudah dapat sample dan barang bukti yang mau diuji,” kata Ghulam.
Diketahui sebelumnya kebakaran dapur penyulingan minyak ilegal diduga milik salahseorang warga berinisial S.
Suara ledakan dan kepulan asap hitam yang membumbung tinggi, memicu kepanikan masyarakat sekitar.
Kebakaran itu diduga karena kelalaian pekerja saat nyuling minyak, dan tak sesuai dengan aturan berlaku seperti yang sudah tertuang di dalam undang-undang Minyak dan Gas (Migas).
Karena kobaran api yang besar, tak banyak yang bisa dilakukan masyarakat sekitar. Mereka hanya bisa menghubungi pihak pemadam kebakaran, untuk segera memadamkan api.
Bahkan diduga, dapur penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut lebih dari satu.
Peristiwa kebakaran dapur penyulingan minyak menyah ilegal di Kabupaten Langkat, bukan kali pertama terjadi.
Beberapa hari yang lalu, peristiwa yang sama terjadi di Dusun IV, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang.
“Yang di Desa Serapuh ABC juga sama, Bidlabfor Polda Sumut juga sudah kesana. Untuk di Serapuh ABC kemarin penangannya di Polsek Padang Tualang. Jika sudah ada status hukumnya, kita tarik ke polres perkaranya,” ujar Ghulam.
Gitupun Kasat Reskrim Polres Langkat ini menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di dua lokasi penyulingan minyak ilegal. (red)



