Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Plt Kadis PUTR Binjai Pakai Seragam Dinas dan Tangan Diborgol saat Dibawa ke Mobil Tahanan

Redaksi by Redaksi
07/10/2025
in Daerah
0
Plt Kadis PUTR Binjai Pakai Seragam Dinas dan Tangan Diborgol saat Dibawa ke Mobil Tahanan

Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Masih memakai seragam dinas, Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama ditahan Kejaksaan Negeri Binjai, pada Senin (6/10/2025) malam.

Ridho ditahan enggak sendirian. Penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD.

Baca Juga

Korban Banjir di Langkat Dapat Bantuan Perlengkapan Ibadah Jelang Lebaran dari Presiden

Korban Banjir di Langkat Dapat Bantuan Perlengkapan Ibadah Jelang Lebaran dari Presiden

18/03/2026
Alhamdulillah, 250 Abang Becak di Stabat Dapat Bingkisan Lebaran dari Ricky Anthony

Alhamdulillah, 250 Abang Becak di Stabat Dapat Bingkisan Lebaran dari Ricky Anthony

18/03/2026
@topik_sumut

Detik-detik Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama, PPTK, dan rekanan ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam. Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #korupsi #putr #kotabinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Amatan wartawan sebelum para tersangka dibawa ke mobil tahanan, Plt Kadis PUTR, PPTK, dan rekanan, turun dari lantai dua kantor kejaksaan.

Tampak Ridho dan dua orang tersangka lainnya memakai rompi merah dan kedua tangan diborgol.

Bahkan Ridho sendiri masih memakai seragam dinas ASN saat diboyong ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Binjai.

Ridho ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai, tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

ADVERTISEMENT

Penahan Ridho berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025.

Diketahui mulanya Pemerintah Kota Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggatan 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000.

Di mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil Penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan.

Lanjut Iwan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp: 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023.

“Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan,” kata Iwan.

Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024.

“Setelah itu Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai barulah melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek,” kata Iwan.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,61.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan. (Red)

Tags: BorgolDinasIndonesiaKadisKejaksaanKejariKejari BinjaiKota BinjaiNasionalOPDProyek JalanPUTRSeragamSumatera UtaraSumutTahanan
Previous Post

Arogan saat Dikonfirmasi, Kades Pasar VIII Namu Terasi Lakukan Nepotisme di Kantornya

Next Post

Hari Ini KPK Panggil 16 Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut Termasuk Wali Kota

Menarik Lainnya

Korban Banjir di Langkat Dapat Bantuan Perlengkapan Ibadah Jelang Lebaran dari Presiden

Korban Banjir di Langkat Dapat Bantuan Perlengkapan Ibadah Jelang Lebaran dari Presiden

18/03/2026
Alhamdulillah, 250 Abang Becak di Stabat Dapat Bingkisan Lebaran dari Ricky Anthony

Alhamdulillah, 250 Abang Becak di Stabat Dapat Bingkisan Lebaran dari Ricky Anthony

18/03/2026
DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

17/03/2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

17/03/2026
Next Post
KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Hari Ini KPK Panggil 16 Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut Termasuk Wali Kota

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

Rekomendasi

Wanita di Kota Binjai Dibegal, Alami Luka Bacok Dibagian Kaki Usai Antar Pulang Teman Kerja

Wanita di Kota Binjai Dibegal, Alami Luka Bacok Dibagian Kaki Usai Antar Pulang Teman Kerja

30/06/2025
8 Jembatan Hubungkan Bukit Lawang-Tangkahan Diduga Mangkrak, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

8 Jembatan yang Diduga Mangkrak, Dinas PUTR Langkat Surati Pemprov Sumut

11/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net