Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejatisu Tahan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

Redaksi by Redaksi
25/09/2025
in Daerah
0
Kejatisu Tahan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2x1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo tahun 2018–2021.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo tahun 2018–2021.

Kedua tersangka yakni HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

12/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

12/05/2026

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah,” kata PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

ADVERTISEMENT

Kejati Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, ujar Muhammad Husairi. (Red)

Tags: IndonesiaKapalKejatisuKorupsiKota MedanNasionalPengadaanPT PelindoSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Bupati Deliserdang Ngamuk saat Sidak Pustu, Pegawai Tak Ada di Jam Kerja

Next Post

Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

Menarik Lainnya

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

12/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

12/05/2026
Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe, Usai Jalan Kampung Diduga Diserobot

Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe, Usai Jalan Kampung Diduga Diserobot

12/05/2026
PESTA Tapanuli 2026 Sukses Digelar, Transaksi UMKM Tembus Rp1,2 Miliar

PESTA Tapanuli 2026 Sukses Digelar, Transaksi UMKM Tembus Rp1,2 Miliar

11/05/2026
Next Post
Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12

Rekomendasi

FAKTA Kayu Gelondongan Tersapu Banjir di Tapsel, Bareskrim: Kayu Sengaja Ditebang

FAKTA Kayu Gelondongan Tersapu Banjir di Tapsel, Bareskrim: Kayu Sengaja Ditebang

10/12/2025
Kebakaran di Urban Club Hotel Danau Toba Medan Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran di Urban Club Hotel Danau Toba Medan Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

31/05/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net