Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejatisu Tahan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

Redaksi by Redaksi
25/09/2025
in Daerah
0
Kejatisu Tahan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2x1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo tahun 2018–2021.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo tahun 2018–2021.

Kedua tersangka yakni HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Baca Juga

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

21/04/2026
Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

21/04/2026

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah,” kata PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

ADVERTISEMENT

Kejati Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, ujar Muhammad Husairi. (Red)

Tags: IndonesiaKapalKejatisuKorupsiKota MedanNasionalPengadaanPT PelindoSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Bupati Deliserdang Ngamuk saat Sidak Pustu, Pegawai Tak Ada di Jam Kerja

Next Post

Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

Menarik Lainnya

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

21/04/2026
Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

21/04/2026
Tak Kooperatif, Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed

Tak Kooperatif, Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed

21/04/2026
Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

20/04/2026
Next Post
Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Piala Kemerdekaan 2025 : Uzbekistan Vs Tajikistan 3-3, Hujan Gol di Deliserdang

Piala Kemerdekaan 2025 : Uzbekistan Vs Tajikistan 3-3, Hujan Gol di Deliserdang

18/08/2025
Kecamatan Tanjung Pura Direncanakan Jadi Cagar Budaya Melayu, Ini Respon Bupati Langkat

Kecamatan Tanjung Pura Direncanakan Jadi Cagar Budaya Melayu, Ini Respon Bupati Langkat

30/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net