Topiksumut.id, BINJAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Sosial, merazia hotel yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amatan wartawan, petugas merazia dua hotel dilokasi tersebut pada, Sabtu (13/6/2026) malam hingga Minggu dinihari.

Sebanyak 49 tamu hotel di data dan kemudian dilakukan tes urin.

Mirisnya dari puluhan tamu hotel itu, kebanyakan bukan pasangan suami istri (Pasutri).

Hasilnya, petugas mendapati tiga pengunjung positif narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Kami melakukan tes urin kepada 49 orang. Hasilnya, ada tiga orang laki-laki yang positif menggunakan sabu dan ekstasi,” ujar Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, Minggu (14/6/2026) dinihari.

Lanjut Ucok, atas ketiga orang yang positif narkoba itu, petugas BNN segera melakukan asesmen mendalam.

Hasil wawancara menunjukkan ketiganya sudah masuk kategori pemakai berat.

“Karena mereka pemakai berat, kami langsung memutuskan untuk membawa mereka ke lembaga rehabilitasi guna menjalani rawat inap,” kata Ucok.

Selain meringkus pengguna narkoba, petugas juga memergoki sejumlah pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.

“Kami mendapati beberapa pengunjung bukan pasangan suami istri. Terhadap mereka, kami arahkan ke Dinas Sosial Kota Binjai agar dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Ucok.

Menurut Ucok, operasi ini merupakan bagian dari kebijakan besar bertajuk ‘Operasi Saber Bersinar 2026’. Langkah ini diambil BNN untuk menekan angka penggunaan narkoba di Kota Binjai.

Pihaknya memastikan akan terus memperketat pengawasan di berbagai lokasi hiburan.

“Kami akan terus menyasar hotel, kafe, dan kawasan lain yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan berhenti menekan angka penggunaan narkoba di kota ini,” tutup Ucok. (red)