Topiksumut.id, BINJAI – Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berasal dari Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Adapun identitas pelaku berinisial AF (22) dan NF (17).
“Benar kita amankan dua orang pelaku berasal dari Lhokseumawe Aceh Timur beserta dua unit sepeda motor,” ujar Katim Libas, Ipda Novriko Sijabat, Selasa (25/8/2026).
Usai diamankan, pelaku dan sepeda motor langsung diserahkan ke personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, Apitu Azhari.
“Penyerahan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman parkir Sat Reskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai,” ucap Novriko.
Kendaraan yang diserahkan yakni Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.
Honda Scoopy diamankan Tim Libas saat patroli di Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, setelah personel mendapati dua orang berboncengan tanpa menggunakan helm dan melakukan pengejaran.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap Honda Beat BL 3873 NAN sebelumnya dibawa dari Lhokseumawe, Aceh, dan telah digadaikan oleh pelaku dengan nilai Rp1,5 juta,” kata Novriko.
Novriko menegaskan komitmennya untuk tetap memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor.
Serta terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. (red)



