Topiksumut.id, LANGKAT – Guna memenuhi kebutuhan untuk sertifikasi, dua orang guru di MTsN 4 Langkat menambah jam mengajar ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10 Kuala.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun informasi yang peroleh wartawan, kedua guru itu diduga jarang masuk mengajar di MIN 10 Kuala.

Adapun identitas guru tersebut bernama Muhaira dan Zainul Fikri Al Habibi. Keduanya pun merupakan ibu dan anak.

Bahkan Ahmad Saidi Kepala MIN 10 Kuala merupakan suami Muhaira dan ayah Zainul.

Saat dikonfirmasi dan ditelusuri wartawan, Saidi membenarkan jika Muhaira dan Zainul adalah istri dan anaknya.

Tak hanya itu Saidi membenarkan jika Muhaira dan Zainul guru MTsN 4 Langkat yang mengajar di MIN 10 Kuala untuk menambah jam mengajar kebutuhan sertifikasi.

“Benar ada dua orang guru (Muhaira dan Zainul) yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10 Kuala ini untuk menambah jam sertifikasi,” ujar Saidi, Selasa (25/8/2026).

“Satuan Administrasi Pangkal (Satminkel) kedua guru itu di MTsN 4 Langkat. Bahkan tidak hanya dua guru itu aja yang ambil jam di MIN 10 Kuala, ada juga yang ke Tanjung Pura, dan Bahorok,” sambungnya.

Menurut Saidi, jika ingin mendapat sertifikasi, Muhaira dan Zainul wajib mengajar selama 24 jam seminggu dan linear.

“Linear itu misal dia guru olahraga dia harus 24 jam. Kalau kurang karena faktor murid dan guru banyak, nah inilah harus cari jam mengajar di luar,” ucap Saidi.

Saidi menjelaskan, ada guru yang gak linear. Tetapi gak bisa dilaporkan untuk mendapat sertifikasi.

Disinggung soal Muhaira dan Zainul diduga jarang masuk mengajar, Saidi pun membantahnya.

“Keduanya selalu hadir dan masuk mengajar disetiap hari Jumat dan Sabtu,” kata Saidi.

Saidi pun mengatakan, guru yang mengajar di MTsN lalu mengambil jam tambahan ke MIN, menurutnya sah-sah saja.

“Itu bisa saja, bahkan ke swasta juga bisa selagi linear. Artinya gini di sistem kita ada yang namanya Emis GTK, jika ada yang melanggar aturan itu akan ditolak,” ucap Saidi.

Muhaira menurut Saidi memerlukan tambahan 10 jam mengajar untuk kebutuhan sertifikasi, dan Zainul memerlukan tambahan 12 jam mengajar.

Sedangkan sumber yang diperoleh wartawan, Muhaira seyogyanya membutuhkan tambahan 12 jam dan Zainul 14 jam mengajar.

Saidi pun menghadirkan Muhaira dan Zainul di tengah sesi wawancara. Di mana sepengamatan wartawan sebelum ketemu Kepala MIN 10 Kuala, jika Muhaira dan Zainul pada saat itu sedang tidak berada di dalam ruangan kelas.

Muhaira berada di ruang guru dan Zainul berada di luar kelas.

Muhaira saat diwawancara membantah soal kabar dirinya jarang masuk mengajar di MIN 10 Kuala.

“Kami pun menyadari dan gak mau makan gaji buta. Karena sebelum kami ada yang seperti itu, kami gak mau dan gak berkah,” ujar Muhaira

Hal serupa juga disampaikam Zainul. Dan Zainul mengaku, jika sertifikasinya sudah diakui sejak Januari 2026.

“Saya ngajar (di MIN 10) mata pelajaran PAI,” kata Zainul.

“Kemarin Januari 2026 sertifikasi sudah diakui sampai Bulan Juni 2026. Karena tidak dapat jam, tidak dibayarkan sertifikasi itu,” (red)