Topiksumut.id, BINJAI – Manajemen Sanus Per Aquam (SPA) yang berlokasi di areal Binjai Mall, ogah memberi keterangan kepada wartawan saat dikonfirmasi, akhir pekan kemarin.
Aldi sebagai pihak yang mewakili manajemen mengaku sudah memberi klarifikasi kepada Pemerintah Kota Binjai.
“Saya tidak mau memberi keterangan, karena saya sudah menyampaikan peristiwa tersebut ke Pemko Binjai,” ujar Aldi.
Adapun peristiwa dimaksud viral di media sosial melalui unggahan sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara seorang pria dan perempuan berpakaian sexy yang diduga terapis SPA tersebut.
Perselisihan diduga dipicu persoalan pembayaran, setelah pria tersebut selesai menjalani layanan di tempat SPA.
Dalam video yang beredar, pria berperawakan kurus terlihat mengenakan tas selempang. Sementara perempuan yang diduga terapis tampak mengenakan pakaian sexy berwarna merah.
Keduanya terlibat adu mulut dalam suasana yang terlihat tegang. Perempuan tersebut terdengar mempertanyakan pembayaran kepada pria yang diduga sebagai pengunjung.
“Ini kek mana pembayarannya,” ujar perempuan tersebut dalam rekaman video.
Cekcok kemudian berkembang menjadi saling lontar ucapan. Dalam video, terdengar pula suara perempuan lain yang diduga merekam kejadian tersebut dan disebut-sebut merupakan istri pria tersebut.
Dinas Pariwisata Kota Binjai sudah turun ke lokasi SPA tersebut. Ironisnya, lokasi SPA berada di dekat Masjid Agung Binjai dan sarana pendidikan dengan radius 500 meter.
Kepala Bidang Kepariwisataan, Erna Sinulingga mengakui, pihaknya sudah turun ke lokasi pasca video itu viral.
“Video viral itu terjadi di Fresh Reflexology yang beralamat di area Binjai Mall. Fresh Reflexology sendiri sudah memiliki NIB tertanggal 21 maret 2023 dengan KBLI no 96121 jenis Rumah Pijat,” ujar Erna, Selasa (25/8/2026).
“Dinas Pariwisata sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha Pariwisata di Kota Binjai pada hari kamis, 20 agustus 2026 pukul 11.00 wib. Dinas Pariwisata telah bertemu dengan penanggungjawab usaha tersebut dan mendapat kronologi kejadian yang viral, berawal dari pertengkaran sepasang suami-istri di tempat usaha tersebut,” sambungnya.
Erna juga menyebut, pihaknya telah membuat surat teguran tertulis terhadap pelaku usaha tersebut.
“Pertanggal 21 Agustus 2026, Dinas Pariwisata telah membuat surat teguran tertulis terhadap pelaku usaha dimaksud,” ucap Erna.
Disoal apakah Dinas Pariwisata Kota Binjai tidak curiga melihat terapis berpakaian sexy yang menimbulkan dugaan bahwa tempat itu menyediakan jasa ‘plus-plus’ kepada pelanggan, Erna malah berdalih.
Menurutnya, wanita berpakaian sexy warna merah di dalam video adalah terapis yang sedang tidak bekerja.
“Sudah kami minta keterangan terkait pakaian yang terlihat sexy, bahwa mereka adalah pekerja yang sedang tidak on duty. Sehingga ketika terjadi keributan mereka secara spontan turun dari lantai 3 tempat mereka menginap. Oleh karena itu, kami sudah memberikan surat teguran terkait SOP penggunaan pakaian seragam juga,” kata Erna.
Disoal lagi dalam video ada ucapan penagihan pembayaran yang diduga berkaitan dengan jasa ‘plus-plus’ yang disediakan, Erna malah memberi jawaban lain.
“Dinas Pariwisata tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata sesuai dengan KBLI,” ujar Erna.
“Terkait video yang kemudian viral dan menimbulkan keresahan masyarakat atau mengganggu ketertiban, mungkin itu ada OPD yang lebih paham. Misalnya Diskominfo atau Satpol PP,” tambahnya. (red)



