Topiksumut.id, LANGKAT – Petugas keamanan kembali menangkap pencuri 12 goni atau lebih kurang 450 kilogram brondolan sawit di kebun PTPN IV, Afdeling V Kebun Sawit Hulu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sebanyak 7 orang pelaku pencurian berhasil diamakan petugas keamanan pada, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan pelaku, sebanyak 7 unit sepeda motor juga disita petugas keamanan kebun.
“Tim pengamanan mendapat informasi bahwasannya di Afdeling VII Blok 171(Titi Baru) Sawit Sebrang, banyak pencuri sedang melansir brondolan dari kebun Sawit Hulu,” ujar salahsatu petugas keamanan bernama Yudhi, Jumat (6/3/2026).
Lanjut Yudhi, mendapat informasi tersebut petugas keamanan langsung meninjau lokasi.
“Sesampai di daerah tersebut (Titi Permanen Baru) tim pengamanan beserta Askeb Sawit Sebrang menyergap pencuri beserta barang bukti brondolan yang sedang dilansir dari Sawit Hulu,” kata Yudhi.
“Selanjutnya tindakan tim pengamanan bawa pelaku dan barang bukti kekantor kebun Sawit Sebrang untuk melaksanakan interogasi singkat,” sambungnya.
Sementara itu pelaku dan barang bukti brondolan sawit telah diserahkan ke Polsek Padang Tualang untuk diproses hukum lebihlanjut. (red)








