Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Redaksi by Redaksi
in Kriminal
0
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Merasa Difitnah, Pengusaha Tambang Pasir di Langkat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Sumut

Seorang pengusaha tambang pasir dan batu di Kabupaten Langkat bernama Rudi Goh (58) melaporkan 4 akun media sosial ke Polda Sumut.

Baca Juga

Masyarakat Resah Keberadaan Judi Sabung Ayam Terbesar di Langkat, Polisi Kemana ?

Masyarakat Resah Keberadaan Judi Sabung Ayam Terbesar di Langkat, Polisi Kemana ?

09/02/2026
Aseng Diringkus Polisi saat Ketiduran di Sofa Usai Bobol Kantor Lurah di Kota Binjai

Aseng Diringkus Polisi saat Ketiduran di Sofa Usai Bobol Kantor Lurah di Kota Binjai

09/02/2026

Adapun akun media sosial 3 diantaranya akun media sosial tiktok @sigake08, @bisul777, @jejak_sumut dan 1 akun Facebook bernama Agung Permana.

Ia melapor lantaran merasa dirugikan melalui unggahan 4 akun menyebut Rudi Goh melakukan pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Bahkan, perbulan hasil pertambangan mencapai 5 Kilogram.

Padahal, ia mengaku hanya menjalankan usaha pertambangan pasir, yang memiliki izin.

Melalui kuasa hukumnya, Andri Agam mengatakan, akun tersebut mengunggah agar Kapolres Langkat dicopot, Rudi Goh alias Acai ditangkap.

ADVERTISEMENT

“Di mana ada empat akun tiktok dan satu akun Facebook yang telah memfitnah, mencemarkan nama klien kami dengan mengatakan. PT Sumber Rejeki Alam TBK itu mendulang emas, padahal PT tersebut galian C yaitu tambang batu, tanah dan pasir,”kata Andri Agam, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (22/10/2025).

Andri menduga unggahan 4 akun media sosial didalangi organisasi masyarakat (Ormas) dan anggota DPRD.

Sebab, sempat terjadi demonstrasi di Jakarta meminta Rudi Goh ditangkap.

Kemudian, demonstrasi maupun unggahan di media sosial diduga untuk melakukan pemerasan.

Sebab, selama ini kliennya itu dikenakan pungutan liar (Pungli).

Usai melaporkan ke Polda Sumut pada 20 Oktober lalu, Andri meminta Polisi segera memproses laporannya dan menangkap pelaku.

“Dan sengaja mencari-cari celah bahkan kami menduga keterlibatan dari dewan yang ikut serta, saya tidak mau menyebut nama. Tapi kami menduga ada keterlibatan dari yang bersangkutan untuk mengganggu klien kami,”katanya.

“Bahkan yang bersangkutan pernah mengusulkan untuk meng RDP kan masalah tersebut. Kemudian teg down dari tulisan-tulisan tersebut, yang mana kita ketahui ujungnya kemana tawaran tersebut,”sambungnya. (Red)

Tags: AkunFacebookFitnahIndonesiaNasionalPengusahaPolda SumutSumatera UtaraSumutTambang PasirTikTok
Previous Post

Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

Next Post

Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Binjai di Tes Urin Dadakan dan Acak, Ini Penyebabnya

Menarik Lainnya

Masyarakat Resah Keberadaan Judi Sabung Ayam Terbesar di Langkat, Polisi Kemana ?

Masyarakat Resah Keberadaan Judi Sabung Ayam Terbesar di Langkat, Polisi Kemana ?

09/02/2026
Aseng Diringkus Polisi saat Ketiduran di Sofa Usai Bobol Kantor Lurah di Kota Binjai

Aseng Diringkus Polisi saat Ketiduran di Sofa Usai Bobol Kantor Lurah di Kota Binjai

09/02/2026
ART di Kota Binjai Diringkus Polisi, Usai Curi 56 Gram Emas Milik Majikan

ART di Kota Binjai Diringkus Polisi, Usai Curi 56 Gram Emas Milik Majikan

07/02/2026
Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

05/02/2026
Next Post
Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Binjai di Tes Urin Dadakan dan Acak, Ini Penyebabnya

Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Binjai di Tes Urin Dadakan dan Acak, Ini Penyebabnya

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Championship 2025-2026 : Dramatis, PSPS Ditahan Imbang PSMS Medan 3-3

Championship 2025-2026 : Dramatis, PSPS Ditahan Imbang PSMS Medan 3-3

20/09/2025
Pemkab Langkat Terima Berbagai Bantuan Strategis dari Komisi VIII DPR RI untuk Korban Banjir

Pemkab Langkat Terima Berbagai Bantuan Strategis dari Komisi VIII DPR RI untuk Korban Banjir

01/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net