Topiksumut.id, LANGKAT – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026, PT Hutama Karya akan berlakukan potongan tarif tol sebesar 10 persen disejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), diantaranya ruas Jalan Tol Binjai-Langsa.
Potongan tarif ini diberikan pada ruas dan asal-tujuan jarak terjauh.
Pada ruas Jalan Tol Binjai-Langsa, potongan tarif berlaku bagi kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Pangkalan Brandan menuju Gerbang Tol Kisaran, ataupun sebaliknya.
Adapun potongan tarif bagi kendaraan golongan I yang biasa Rp 81 ribu menjadi Rp 73 ribu.
Golongan II dan III yang biasa Rp 122 ribu menjadi Rp 109.500.
Golongan IV dan V yang biasa Rp 162.500 menjadi Rp 146 ribu.
Potongan tarif sebesar 10 persen diberlakukan selama dua hari, mulai tanggal 4-6 September 2026.
“Kebijakan ini berlaku dua arah bagi seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan dengan jarak terjauh. Serta menggunakan kartu uang elektronik yang sama dengan saldo yang mencukupi,” ujar Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, Kamis (3/9/2026).
Lanjut Iwan, pemberian potongan tarif ini merupakan bentuk apresiasi Hutama Karya kepada para pengguna jalan yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap pelayanan Jalan Tol Trans Sumatera.
“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ucap Iwan.
Iwan menegaskan bahwa potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan sebagaimana telah ditetapkan.
“Transaksi di luar asal–tujuan tersebut tetap dikenakan tarif normal. Khusus perjalanan pada ruas terintegrasi, pengguna jalan wajib menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar jalan tol,” kata Iwan.
“Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” sambungnya. (red)



