Topiksumut.id, BINJAI – Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) berkolaborasi dengan ULP PLN Tanjung Pura menemukan dugaan penyalahgunaan arus listrik disalahsatu tempat ibadah di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pantauan wartawan, Tim P2TL juga melibatkan aparat dalam pemeriksaan tersebut.

Menajer ULP Tanjungpura, Ahmad Dairobi menjelaskan, Tim P2TL saat ini memang tengah rutin melakukan pemeriksaan.

“Tugasnya P2TL itu ada beberapa, utamanya untuk melindungi instalasi pelanggan dari bahaya kebakaran dan melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik dan pemeriksaan pemakaian pelanggan, apakah sesuai dengan tarif peruntukannya,” ujar Ahmad, Kamis (4/6/2026).

Lanjuy Ahmad, sejumlah petugas P2TL yang melakukan pemeriksaan, melihat sumber arus listrik pada tempat ibadah tersebut.

Langkah pemeriksaan ini, kata dia, juga sebagai upaya deteksi dini terjadinya kebakaran melalui korsleting jaringan pada instalasi.

“Tim P2TL melakukan pemeriksaan untuk mengamankan instalasi bangunan dari bahaya kebakaran dan pemakaian listrik pelanggan itu apakah sesuai peruntukan atau tidak,” ucap Ahmad.

Seluruh pelanggan memang dilakukan pemeriksaan tersebut. Artinya, langkah pemeriksaan ini tidak hanya menyasar tempat ibadah saja.

“Dari rumah ke rumah, pemeriksaan dilakukan semuanya, termasuk juga industri,” kata Ahmad.

Dalam pemeriksaan ini, Tim P2TL menemukan dugaan penyalahgunaan arus listrik pada tempat ibadah tersebut.

“Hasil tadi dari informasi petugas di sana, ditemukan penyalahgunaan arus listrik yang tidak sesuai peruntukannya,” tutup Ahmad. (red)