Topiksumut.id, LANGKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Langkat, Amril angkat bicara soal nonton bareng (Nobar) Piala Dunia yang tetap digelar, meski Bupati Langkat, Syah Afandin diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut Amril giat nonton bareng ini sudah terjadwal.
“Nonton bareng Piala Dunia ini adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri agar daerah-daerah melakukan nobar. Dan kegiatan ini sudah terjadwal, bahkan nonton bareng sampai ke kecamatan disosialisasikan,” ujar Amril saat diwawancarai usai nonton bareng, Jumat (3/7/2026).
Lanjut Amril, kegiatan nonton bareng tersebut, harus laporkan sampai ke Kementerian Dalam Negeri.
“Sehingga hari ini sudah terjadwal kami melakukan nonton bareng,” ucap Amril.
Gitupun Amril mengatakan, pasca diamankannya Bupati Langkat, Syah Afandin, tak ada permasalah dengan pelayanan di Kantor Bupati.
“Pemerintah daerah akan tetap berjalan sebagaimana biasanya,” kata Amril.
Amril pun menambahkan, tidak tau persis kapan ruang kerja dan kamar tidur bupati di rumah dinas disegel KPK.
“Saya tidak tau pasti disegel, tapi tanggalnya itu tanggal 2 Juli 2026. Yang disegel ruang kerja bupati dan kamar tidur bupati di rumah dinas,” ucap Amril.
Dikabarkan sebelumnya, di tengah diamankannya Bupati Langkat, Syah Afandin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti malah memilih nonton bareng pertandingan Piala Dunia antara Swiss melawan Aljazair, Jumat (3/7/2026) pagi.
Nonton bareng (Nobar) itu digelar di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat yang beralamat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Selain wakil bupati, beberapa pejabat tampak hadir, diantaranya Sekda, Amril, Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar, Staf Khusus Bupati Langkat, Surkani, dan Kabag Umum Setda Pemkab Langkat, Mahardhika Sastra.
Tampak dalam nobar tersebut, para pengunjung disajikan makanan dan minuman.
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 7 orang itu terdiri dari Bupati Langkat Syah Afandin, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang dari pihak swasta.
“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut yang diduga diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin.
“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Budi.
Budi mengatakan, KPK sedang mendalami dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Syah Afandin.
Dia juga mengatakan, saat ini, Syah Afandin dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih.
“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di (Gedung) Merah Putih,” ujar dia. (red)



