Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pengedar Mi Berformalin Ditemukan di Siantar, BPOM Medan Diduga Tangkap Lepas

Redaksi by Redaksi
03/07/2025
in Daerah
0
Pengedar Mi Berformalin Ditemukan di Siantar, BPOM Medan Diduga Tangkap Lepas

Rumah warga Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar diungkap sebagai home industri produksi mi berformalin, April 2025. (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, PEMATANG SIANTAR – BPOM Medan diduga tak serius usai mengungkap kasus temuan mi berformalin di Pasar Dwikora Perluasan, Kota Pematangsiantar pada 22 April 2025 lalu.

Pengungkapan yang dilakukan BPOM Medan pun mengundang tanda tanya.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Pasalnya hingga saat ini, pelaku pembuat dan pengedar mi kuning itu diduga tak dilakukan proses hukum.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Herry P Situmorang mengaku pihaknya sama sekali belum menerima limpahan perkara atas kasus tersebut.

“Info Seksi Pidana Umum, bahwa SPDP belum diterima dari penyidik terkait perkara tersebut,” kata Herry saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribun Medan, pada Rabu (2/7/2025).

Senada dengan jaksa, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa kasus temuan mi berformalin itu diselidiki oleh beberapa penyidik PNS dari BPOM Medan sendiri, bukan jajaran Reskrim Polres Pematangsiantar.

Penyidik BPOM Medan bisa menyerahkan langsung kasus ini ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini perkaranya ditangani penyidik PPNS BPOM Medan langsung, bukan Polres Pematangsiantar. Karena mereka ada penyidik PNS juga, jadi bisa melengkapi berkas ke kejaksaan,” katanya.

Kasus ini pun menjadi simpang siur, padahal ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda sampai dengan Rp. 10 Miliar berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan bisa disematkan kepada pelaku home industri mi berformalin.

Dalam kasus ini, seorang warga bernama Agus memproduksi mi mengandung formalin di kediamannya yang ada di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Dari rumahnya, ia beraktivitas layaknya Home Industri untuk memproduksi mi kuning berformalin.

Pelaku diamankan dengan barang bukti 11 karung bahan mi setengah jadi; 8 karung mi kuning basah (sudah jadi); setengah karung soda ash light; satu derigen air rebusan; satu drum bahan kimia; mesin pengadon, timbangan; dan teko plastik.

Saat itu, empat nama penyidik PNS BPOM yang bertugas saat mengungkap kasus ini yakni Irma S Farm, Fitriani S Farm, Dormauli Manurung S.Si, Fitriani S Farm, dan Novita br Saragih.

Terkait penindakan hukum dalam kasus yang belum terang benderang ini, upaya wartawan dalam menggali keterangan dari BPOM belum mendapat jawaban yang pas.

Penyidik Irma S Farm yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, menyarankan kasus wartawan ke kantor.

Ia juga menolak permintaan jawaban tertulis yang diharapkan wartawan.

“Maaf ya pak, bapak datang ke kantor aja. Mohon izin pak, ini bukan kapasitas saya pak. Telpon ke sini aja pak 061-6628363 atau 061-6624238 atau 1500533,” pungkasnya, (Red)

Tags: BPOMFormalinIndonesiaKota MedanMiNasionalPematang SiantarPengedarSiantarSumatera UtaraSumut
Previous Post

Calon Jaksa di Simalungun Tewas Hanyut di Sungai Silau Kisaran saat Kejar Kades yang Korupsi

Next Post

HARI INI, Jelang HUT Golkar 61 Tahun Balitbang DPP Partai Launching Seri Diskusi

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Prof Yuddy Chrisnandi : Balitbang DPP Golkar Go Kerja Menangkan Golkar Untuk Indonesia

HARI INI, Jelang HUT Golkar 61 Tahun Balitbang DPP Partai Launching Seri Diskusi

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Dugaan Korupsi Kredit Perumahan, Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut

Dugaan Korupsi Kredit Perumahan, Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut

12/08/2025
Sebanyak 3.798 PPPK Paruh Waktu di Langkat Terima SK, Didominasi Tenaga Teknis

Sebanyak 3.798 PPPK Paruh Waktu di Langkat Terima SK, Didominasi Tenaga Teknis

02/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net