Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pengedar Mi Berformalin Ditemukan di Siantar, BPOM Medan Diduga Tangkap Lepas

Redaksi by Redaksi
03/07/2025
in Daerah
0
Pengedar Mi Berformalin Ditemukan di Siantar, BPOM Medan Diduga Tangkap Lepas

Rumah warga Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar diungkap sebagai home industri produksi mi berformalin, April 2025. (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, PEMATANG SIANTAR – BPOM Medan diduga tak serius usai mengungkap kasus temuan mi berformalin di Pasar Dwikora Perluasan, Kota Pematangsiantar pada 22 April 2025 lalu.

Pengungkapan yang dilakukan BPOM Medan pun mengundang tanda tanya.

Baca Juga

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Ikatan Alumni SMEAN 2 / SMKN 6 Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin “Jum’at Berkah” sebulan dua kali yang dilaksanakan di lingkungan SMKN 6 Medan

09/11/2025
Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

09/11/2025

Pasalnya hingga saat ini, pelaku pembuat dan pengedar mi kuning itu diduga tak dilakukan proses hukum.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Herry P Situmorang mengaku pihaknya sama sekali belum menerima limpahan perkara atas kasus tersebut.

“Info Seksi Pidana Umum, bahwa SPDP belum diterima dari penyidik terkait perkara tersebut,” kata Herry saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribun Medan, pada Rabu (2/7/2025).

Senada dengan jaksa, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa kasus temuan mi berformalin itu diselidiki oleh beberapa penyidik PNS dari BPOM Medan sendiri, bukan jajaran Reskrim Polres Pematangsiantar.

Penyidik BPOM Medan bisa menyerahkan langsung kasus ini ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini perkaranya ditangani penyidik PPNS BPOM Medan langsung, bukan Polres Pematangsiantar. Karena mereka ada penyidik PNS juga, jadi bisa melengkapi berkas ke kejaksaan,” katanya.

Kasus ini pun menjadi simpang siur, padahal ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda sampai dengan Rp. 10 Miliar berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan bisa disematkan kepada pelaku home industri mi berformalin.

Dalam kasus ini, seorang warga bernama Agus memproduksi mi mengandung formalin di kediamannya yang ada di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Dari rumahnya, ia beraktivitas layaknya Home Industri untuk memproduksi mi kuning berformalin.

Pelaku diamankan dengan barang bukti 11 karung bahan mi setengah jadi; 8 karung mi kuning basah (sudah jadi); setengah karung soda ash light; satu derigen air rebusan; satu drum bahan kimia; mesin pengadon, timbangan; dan teko plastik.

Saat itu, empat nama penyidik PNS BPOM yang bertugas saat mengungkap kasus ini yakni Irma S Farm, Fitriani S Farm, Dormauli Manurung S.Si, Fitriani S Farm, dan Novita br Saragih.

Terkait penindakan hukum dalam kasus yang belum terang benderang ini, upaya wartawan dalam menggali keterangan dari BPOM belum mendapat jawaban yang pas.

Penyidik Irma S Farm yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, menyarankan kasus wartawan ke kantor.

Ia juga menolak permintaan jawaban tertulis yang diharapkan wartawan.

“Maaf ya pak, bapak datang ke kantor aja. Mohon izin pak, ini bukan kapasitas saya pak. Telpon ke sini aja pak 061-6628363 atau 061-6624238 atau 1500533,” pungkasnya, (Red)

Tags: BPOMFormalinIndonesiaKota MedanMiNasionalPematang SiantarPengedarSiantarSumatera UtaraSumut
Previous Post

Calon Jaksa di Simalungun Tewas Hanyut di Sungai Silau Kisaran saat Kejar Kades yang Korupsi

Next Post

HARI INI, Jelang HUT Golkar 61 Tahun Balitbang DPP Partai Launching Seri Diskusi

Menarik Lainnya

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Ikatan Alumni SMEAN 2 / SMKN 6 Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin “Jum’at Berkah” sebulan dua kali yang dilaksanakan di lingkungan SMKN 6 Medan

09/11/2025
Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

09/11/2025
Rumah Tahfizh Qur’an Muslimin Medan Gandeng LAZISMU Salurkan Program Gerakan Santri Berbagi

Rumah Tahfizh Qur’an Muslimin Medan Gandeng LAZISMU Salurkan Program Gerakan Santri Berbagi

09/11/2025
FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

08/11/2025
Next Post
Prof Yuddy Chrisnandi : Balitbang DPP Golkar Go Kerja Menangkan Golkar Untuk Indonesia

HARI INI, Jelang HUT Golkar 61 Tahun Balitbang DPP Partai Launching Seri Diskusi

Populer

  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Nekat Ambil Barang Berharga Warga Karena Tak Bayar Utang, Wanita di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Bentrokan Ormas di Mandala Kota Medan Hingga Malam Hari, Ini Pemicunya

Bentrokan Ormas di Mandala Kota Medan Hingga Malam Hari, Ini Pemicunya

05/10/2025
Pelaku Pungli di Hutan Menuju Wisata Air Terjun Dwi Warna Diamankan Polisi

Pelaku Pungli di Hutan Menuju Wisata Air Terjun Dwi Warna Diamankan Polisi

18/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net