Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Redaksi by Redaksi
23/07/2025
in Daerah
0
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai angkat bicara soal prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andre R Ginting yang diduga telah menghamili seorang wanita berinisial IS (30).

Baca Juga

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Ikatan Alumni SMEAN 2 / SMKN 6 Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin “Jum’at Berkah” sebulan dua kali yang dilaksanakan di lingkungan SMKN 6 Medan

09/11/2025
Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

09/11/2025

Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan tempuh jalur hukum.

“Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

“Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” sambungnya.

@topik_sumut

Kejaksaan Negeri Binjai angkat bicara soal prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andre R Ginting yang diduga telah menghamili seorang wanita berinisial IS (30). Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan tempuh jalur hukum. “Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).  “Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” sambungnya.  Lanjut Noprianto menjelaskan, persoalan Andre sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin. “Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” kata Noprianto.  Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum.  “Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu,” ujar Noprianto.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kejaksaan #kejatisu #kriminal #peristiwa #kejaribinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Lanjut Noprianto menjelaskan, persoalan Andre sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin.

ADVERTISEMENT

“Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” kata Noprianto.

Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum.

“Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu,” ujar Noprianto.

Dia menyebut, Kejari Binjai segera menunggu laporan dari korban terkait pemberitaan oknum ASN tersebut.

“Apakah ada pelanggaran etik, namun di samping itu juga, kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terkait kebenaran informasi dalam berita yang disebarkan media,” ucap Noprianto.

Disinggung soal IS yang sudah melaporkan Andre secara resmi ke Polrestabes Medan, eks Kacanjari Langkat di Pangkalan Brandan mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau benar ada laporannya, itu hak daripada si korban untuk melapor. Semua warga negara punya hak untuk melapor kalau ada merasa dirugikan,” ujar Noprianto.

Diketahui sebelumnya Andre R Ginting dengan IS disebut kenal pertama kali di tempat hiburan malam alias diskotek pada pertengahan Februari 2024.

Kepada IS, Andre berujar statusnya sebagai duda atau sudah pisah dengan istri.

Komunikasi antara kedua kian erat dan mereka pun merajut hubungan spesial atau berpacaran pada Mei 2024.

Hubungan asmara keduanya tidak hanya begitu saja, diduga mereka berlanjut sampai berhubungan intim.

Cinta mereka berbuah janin yang dikandung dalam perut IS. Bahkan IS menuding, janin yang dikandungnya itu adalah buah dari percintaannya dengan Andre.

Namun belakangan, Andre diduga lepas tanggung jawab. Rencananya, keluarga IS akan melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan agar dapat diproses lebih lanjut. (Red)

Tags: DiskotekHamiliIndonesiaJaksaKejaksaanKejariKejari BinjaiNasionalPegawaiPNSSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kecanduan Judol dan Suka Main Tangan Diduga Penyebab Oknum TNI Bunuh Istri di Deliserdang

Next Post

PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Menarik Lainnya

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Ikatan Alumni SMEAN 2 / SMKN 6 Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin “Jum’at Berkah” sebulan dua kali yang dilaksanakan di lingkungan SMKN 6 Medan

09/11/2025
Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

09/11/2025
Rumah Tahfizh Qur’an Muslimin Medan Gandeng LAZISMU Salurkan Program Gerakan Santri Berbagi

Rumah Tahfizh Qur’an Muslimin Medan Gandeng LAZISMU Salurkan Program Gerakan Santri Berbagi

09/11/2025
FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

08/11/2025
Next Post
PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Populer

  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Nekat Ambil Barang Berharga Warga Karena Tak Bayar Utang, Wanita di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Viral Aksi Joget Dewas PDAM Tirta Sari, Kondisi Air di Binjai Utara Malah Keruh, Berikut Respon Direktur

Viral Aksi Joget Dewas PDAM Tirta Sari, Kondisi Air di Binjai Utara Malah Keruh, Berikut Respon Direktur

22/10/2025
Pimpinan DPRD Sumut Minta Pemkab Kebut Pembangunan saat Kunjungan Kerja di Langkat

Pimpinan DPRD Sumut Minta Pemkab Kebut Pembangunan saat Kunjungan Kerja di Langkat

10/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net