Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai angkat bicara soal prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andre R Ginting yang diduga telah menghamili seorang wanita berinisial IS (30).

Baca Juga

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

10/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026

Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan tempuh jalur hukum.

“Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

“Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” sambungnya.

@topik_sumut

Kejaksaan Negeri Binjai angkat bicara soal prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andre R Ginting yang diduga telah menghamili seorang wanita berinisial IS (30). Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan tempuh jalur hukum. “Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).  “Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” sambungnya.  Lanjut Noprianto menjelaskan, persoalan Andre sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin. “Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” kata Noprianto.  Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum.  “Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu,” ujar Noprianto.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kejaksaan #kejatisu #kriminal #peristiwa #kejaribinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Lanjut Noprianto menjelaskan, persoalan Andre sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin.

ADVERTISEMENT

“Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” kata Noprianto.

Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum.

“Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu,” ujar Noprianto.

Dia menyebut, Kejari Binjai segera menunggu laporan dari korban terkait pemberitaan oknum ASN tersebut.

“Apakah ada pelanggaran etik, namun di samping itu juga, kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terkait kebenaran informasi dalam berita yang disebarkan media,” ucap Noprianto.

Disinggung soal IS yang sudah melaporkan Andre secara resmi ke Polrestabes Medan, eks Kacanjari Langkat di Pangkalan Brandan mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau benar ada laporannya, itu hak daripada si korban untuk melapor. Semua warga negara punya hak untuk melapor kalau ada merasa dirugikan,” ujar Noprianto.

Diketahui sebelumnya Andre R Ginting dengan IS disebut kenal pertama kali di tempat hiburan malam alias diskotek pada pertengahan Februari 2024.

Kepada IS, Andre berujar statusnya sebagai duda atau sudah pisah dengan istri.

Komunikasi antara kedua kian erat dan mereka pun merajut hubungan spesial atau berpacaran pada Mei 2024.

Hubungan asmara keduanya tidak hanya begitu saja, diduga mereka berlanjut sampai berhubungan intim.

Cinta mereka berbuah janin yang dikandung dalam perut IS. Bahkan IS menuding, janin yang dikandungnya itu adalah buah dari percintaannya dengan Andre.

Namun belakangan, Andre diduga lepas tanggung jawab. Rencananya, keluarga IS akan melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan agar dapat diproses lebih lanjut. (Red)

Tags: DiskotekHamiliIndonesiaJaksaKejaksaanKejariKejari BinjaiNasionalPegawaiPNSSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kecanduan Judol dan Suka Main Tangan Diduga Penyebab Oknum TNI Bunuh Istri di Deliserdang

Next Post

PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Menarik Lainnya

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

10/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026
Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

09/02/2026
Next Post
PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Napi Lapas Banyuwangi Gembira Nyate Bersama Usai Sembelih 17 Hewan Kurban

Napi Lapas Banyuwangi Gembira Nyate Bersama Usai Sembelih 17 Hewan Kurban

06/06/2025
Puluhan Massa Geruduk Kejatisu, Minta Bongkar Dugaan KKN di Disdik dan PMD Sergai

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu, Minta Bongkar Dugaan KKN di Disdik dan PMD Sergai

23/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net