Topiksumut.id, DAIRI – Lahan yang menjadi eks konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industri (GRUTI) kembali dirusak yang diduga dilakukan oleh para oknum ilegal logging.
Meskipun sudah ada papan peringatan agar tidak ada aktivitas di kawasan tersebut, nyatanya masih ada beberapa oknum yang nekat masuk, dan mengambil kayu pohon di dalam hutan.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa dirinya kerap mendengar suara gergaji mesin di dalam hutan.
Bahkan, kayu yang sudah dipotong itu diangkut dengan menggunakan truk colt diesel, yang menyamar sebagai truk pengangkut kompos.
“Kayu itu diangkat dan ditutup rapat menggunakan terpal. Kemudian diatasnya ditaruh tumpukan goni agar terlihat sebagai truk pengangkut kompos. Itu dilakukan supaya tidak terlalu mencolok saat berada di jalan, ” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Kejadian tersebut berlangsung setiap hari, dan paling tidak pengangkutan kayu tersebut terjadi dua kali dalam sepekan.
Menurut warga tersebut, tidak ada penindakan atau pengawasan yang dilakukan oleh para penegak hukum. Dirinya berharap agar praktik ilegal logging tersebut dapat dihentikan, agar tidak terjadi dampak bagi ekosistem lingkungan. (alv)



