Topiksumut.id, BINJAI – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Binjai, Rudi Iskandar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Rudi menggantikan Irsan Firdaus usai beberapa waktu yang lalu mundur dari jabatannya sebafai Kadis Perkim.
“Plt Kadis Perkim, Pak Rudi Iskandar Baros,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, Kamis (27/8/2026).
Informasi yang diperoleh wartawan, berhembus kabar jika dalam waktu dekat bakal ada pejabat eselon II yang mengikuti jejak Irsan Firdaus.
Disoal itu, Fauzi yang mengurusi kepegawaian di Kota Binjai mengatakan belum mendengar kabar tersebut.
“Info kadis lain yang mundur, belum ada kami terima lagi,” ucap Fauzi.
Dengan mundurnya Irsan Firdaus dari jabatan Kadis Perkim, hal tersebut menambah daftar sejumlah organisasi perangkat daerah lain yang kosong.
Fauzi yang ditanya itu mengakui hal tersebut dan membeberkan, ada beberapa OPD yang masih diisi pelaksana tugas.
“Selain Perkim, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Djoelham, Dinas Pendidikan, Camat Binjai Kota dan beberapa jabatan lainnya,” kata Fauzi.
Disoal bagaimana cara pengisian pejabat eselon II yang kosong itu melalui mekanisme apa, Fauzi menjawab, tidak melalui metode seleksi atau lelang jabatan.
“Pengisian semua jabatan saat ini menggunakan manajemen talenta BKN (badan kepegawaian negara),” kata Fauzi. (red)



