Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, menjelaskan jika perbaikan jalan di Kecamatan Binjai, sudah memasuki proses tender pada tanggal 19-23 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Langkat menghormati setiap kritik dan aspirasi masyarakat, baik melalui media sosial maupun media online lainnya, terkait kondisi infrastruktur jalan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
“Kritik tersebut menjadi perhatian sekaligus pengingat bahwa masih terdapat berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan penanganan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, Senin (19/10/2026).
Lanjut Tiorita, pemkab terus berupaya memastikan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik, termasuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa penanganan jalan tersebut telah masuk dalam rencana tindaklanjut pemerintah daerah.
“Namun pelaksanaannya tetap harus melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Tiorita.
Sementara itu, terkait kekhawatiran meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan debu jalanan, hal tersebut juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan masyarakat melalui instansi terkait, dengan memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Langkat menyadari bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan. Namun, setiap keluhan masyarakat merupakan bagian dari tanggungjawab yang harus mendapat perhatian dan tindak lanjut,” kata Tiorita.
“Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif, memberikan masukan, serta bersama-sama mengawal proses pembangunan daerah,” sambungnya. (red)



