Topiksumut.id, PADANG LAWAS UTARA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Sapadia Gunung Tua tersebut melibatkan instansi terkait di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, menyamakan pemahaman, serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai tugas dan fungsi TIMPORA, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Sejumlah perwakilan instansi menyampaikan pertanyaan terkait keberadaan orang asing serta masukan mengenai pelaksanaan pengawasan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta mendapat penjelasan dari pihak Imigrasi.
Sementara itu, masukan dari perwakilan instansi menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing ke depan.
Salah satu hasil konkret rapat koordinasi tersebut adalah pembentukan grup WhatsApp TIMPORA Kabupaten Padang Lawas Utara.
Grup tersebut disiapkan sebagai sarana komunikasi antarpihak untuk memudahkan pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing.
Dengan koordinasi yang lebih mudah, setiap instansi diharapkan dapat menyampaikan informasi yang relevan secara lebih cepat guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Penguatan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian, terutama melalui pertukaran informasi dan kerja sama antarlembaga sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian.
- Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Sibolga berharap sinergi antarinstansi di Kabupaten Padang Lawas Utara semakin kuat sehingga pengawasan orang asing dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan. (uki)



