Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dugaan Kasus Korupsi di Ketapangtan, Kejari Binjai Tetapkan Ponakan Wali Kota DPO

Redaksi by Redaksi
07/05/2026
in Daerah
0
Dugaan Kasus Korupsi di Ketapangtan, Kejari Binjai Tetapkan Ponakan Wali Kota DPO

Tampang Dody Alfayed yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Binjai sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi kontrak fiktif pada dinas ketahanan pangan dan pertanian (ketapangtan) tahun anggaran 2022-2025.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Dody Alfayed, tersangka dugaan korupsi kontrak fiktif pada dinas ketahanan pangan dan pertanian (ketapangtan) tahun anggaran 2022-2025.

Keponakan wali kota ini DPO pertama Kejari Binjai dalam kasus korupsi pada tahun 2026 selama era kepala kejaksaan dijabat Iwan Setiawan.

Baca Juga

Dandim 0211/TT Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI AD 2026 di Gunungsitoli

Dandim 0211/TT Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI AD 2026 di Gunungsitoli

07/05/2026
Patroli Gabungan Antisipasi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Libatkan Forkopimca

Patroli Gabungan Antisipasi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Libatkan Forkopimca

07/05/2026

Dody Alfayed ditetapkan dalam DPO Kejari Binjai berdasarkan surat penetapan nomor: Tap-01/L.2.11/Fd.2/04/2026 pada 27 April 2026 kemarin.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Siagian membenarkan hal tersebut.

“Benar,” kata Ronald singkat, Kamis (7/5/2026).

Saat masih terperiksa atau saksi, Dody Alfayed hadir satu kali memenuhi panggilan. Namun belakangan, Dody Alfayed tidak kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa.

Bahkan saat berstatus tersangka, Dody kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif. Dua kali dipanggil sebagai tersangka, Dody memilih mangkir dari panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

Atas dasar domisili Dody, Kejari Binjai melakukan pendalaman ke lokasi. Namun, penyidik tidak menemukan rumah yang bersangkutan.

Berdasarkan dokumen kartu tanda penduduk, Dody tercatat sebagai warga Jalan Apel 3, Lingkungan II, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat. Lurah Sukaramai, Ali Syahdana Harahap mengakui, jaksa penyidik ada mendatangi wilayah pemerintahannya untuk mencari tersangka Dody Alfayed.

Hanya saja, upaya pencarian rumah Dody tidak membuahkan hasil.

“Kalau Dody Alfayed ini keponakan wali kota, setau saya iya,” kata Ali saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Selama empat tahun menjabat sebagai Lurah Sukaramai, menurutnya, Dody Alfayed juga tidak pernah tinggal di alamat tersebut.

“Jadi bagaimana penyidik kejaksaan mau menggeledah kalau rumahnya Dody Alfayed, sedangkan sepengetahuan kami tidak ada rumahnya di sini,” ucap Ali.

Total sudah ada enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Dinas Ketapangtan Binjai. Tinggal Dody Alfayed saja yang belum ditahan.

Kasus ini bermula dari dugaan pembuatan dokumen kontrak fiktif yang kemudian proyeknya ditawarkan kepada calon rekanan dengan meminta uang tanda jadi.

Hasil pendalaman penyidik, ada aliran uang Rp 2,8 miliar dalam rentang waktu 2024 hingga 2025, yang disetorkan oleh swasta kepada ASN Pemko Binjai yang menjadi praktik suap dalam kasus tersebut.

Proyek yang ditawarkan kepada calon rekanan adalah pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan sumur bor.

Namun hasil pendalaman penyidik, tidak ada kegiatan dimaksud berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) maupun perubahan pada Dinas Ketapangtan Binjai tahun 2022 sampai 2025.

Uang yang diminta orang kepercayaan tersangka sebagai bentuk tanda jadi untuk membuat kontrak proyek yang berujung bodong tersebut.

Tersangka Joko Waskitono (Asisten II), Ralasen Ginting (mantan Kadis Ketapangtan) dan Ruman Dawaty (PPK RSUD Djoelham) yang merupakan aparatur sipil negara, disangkakan pasal 12 huruf e, pasal 12 B, pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 20 huruf c KUHPidana.

Sementara tiga lainnya, Suko Hartono, Agung Ramadhan dan Dody Alfayed, disangkakan pasal 15 jo pasal 12 huruf e, pasal 15 jo pasal 12 B pasal 15 jo pasal 9 UU RI No 20/2001. (red)

Tags: DPOIndonesiaKejaksaanKejariKetapangtanKorupsiKota BinjaiNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Sebut LKPJ tak Tertib dan Minim Capai Target, Fraksi Gerindra Kritik Pedas Pemko Binjai

Menarik Lainnya

Dandim 0211/TT Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI AD 2026 di Gunungsitoli

Dandim 0211/TT Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI AD 2026 di Gunungsitoli

07/05/2026
Patroli Gabungan Antisipasi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Libatkan Forkopimca

Patroli Gabungan Antisipasi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Libatkan Forkopimca

07/05/2026
KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

07/05/2026
Di Ulang Tahun Ke-1 Iskandar ST Tegaskan KOMBAT Siap Jadi Kekuatan Sosial Nasional

Di Ulang Tahun Ke-1 Iskandar ST Tegaskan KOMBAT Siap Jadi Kekuatan Sosial Nasional

07/05/2026

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Pemkab Simalungun Berduka, Kadis Perhubungan Sabar Pardamean Saragih Meninggal Dunia

Pemkab Simalungun Berduka, Kadis Perhubungan Sabar Pardamean Saragih Meninggal Dunia

22/09/2025
Anggaran BBM pada Dishub Kota Binjai Tahun 2024 Diduga di Mark Up, Jadi Temuan Auditor

Setoran Rp 4 Juta Lebih Perhari, PAD Retribusi Parkir di Kota Binjai tak Pernah Juga Capai Target

05/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net