Topiksumut.id, BINJAI – Buruknya fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai seperti tak ada habis-habisnya. Teranyar lift yang biasa digunakan oleh masyarakat rusak
Tak hanya lift, mulai dari ketiadaan stok obat-obatan di instalasi farmasi, membengkaknya utang belasan miliar rupiah, menuai kencaman keras.
Mirisnya berstatus sebagai rumah sakit pelat merah Kelas B milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, kualitasnya justru dinilai tertinggal jauh di bawah standar rumah sakit swasta Kelas C yang ada di Kota Binjai.
Keluhan ini diungkapkan langsung oleh salahsatu keluarga pasien kepada wartawan pada, Kamis (6/8/2026).
“Kacau kali RSUD Djoelham, makin hari fasilitasnya makin buruk. Masa lift terus-terusan rusak,” ujar sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam berita.
Tal hanya soal lift, sumber juga mengaku sangat kecewa dan terpaksa merogoh kocek pribadi untuk menebus obat di apotek luar, lantaran stok obat di RSUD Djoelham sedang kosong.
Namun demikian, kerusakan fasilitas lift menjadi sorotan paling tajam. Pasalnya, informasi yang dirangkum wartawan, anggaran pemeliharaan (maintenance) lift tersebut menelan biaya hingga belasan juta rupiah.
Merespons kejanggalan ini, Praktisi Hukum Ferdinand Sembiring, mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Binjai untuk secepatnya turun untuk melakukan penyelidikan.
“APH harus turun dan memanggil PPTK, PPK, serta mantan Direktur Rumah Sakit yang lama untuk meminta pertanggungjawaban biaya maintenance lift tersebut. Jangan biarkan uang rakyat dirampok dengan kedok biaya pemeliharaan rutin,” ujar Ferdinand.
Lanjut Ferdinand, ia mengecam keras manajemen RSUD Djoelham, lantaran anggaran belasan juta rupiah diduga terus menguap tanpa ada hasil perbaikan yang nyata.
“Saya minta transparansi uang perawatan lift yang menelan anggaran belasan juta. Sehingga lift rumah sakit saat ini rusak. Ini bukti nyata kebobrokan birokrasi, polisi jangan tutup mata,” ucap Ferdinand.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh sekadar dilihat dari sisi kerusakan fisik. Lift adalah urat nadi mobilitas di rumah sakit, terutama bagi pasien yang harus berpindah lantai.
Oleh karena itu, ia meminta kepolisian menyita dan memeriksa seluruh dokumen pengadaan secara menyeluruh, mulai dari kontrak perawatan, vendor yang mengerjakan, hingga bukti pembayaran.
“Segera usut tuntas dugaan penyelewengan dana maintenance perawatan lift RSUD Djoelham. Unit Tipikor harus bergerak cepat memeriksa dan mengusut tuntas oknum pelaku yang menyengsarakan masyarakat Kota Binjai,” kata Ferdinand.
Ferdinand membeberkan fakta lain yang tak kalah mencengangkan. Ia menyoroti rekam jejak keuangan rumah sakit yang dinilainya sangat tidak masuk akal jika disandingkan dengan pelayanan saat ini.
“Ironis RSUD Djoelham ini tidak berhenti pada fasilitas yang bobrok saja. Kita tahu dari RDP sebelumnya, utang operasional rumah sakit pada tahun 2024 sudah menyentuh angka Rp 12 miliar. Kini, pada periode 2025 hingga 2026, tumpukan utang itu dikabarkan meroket tembus Rp 14 miliar. Uang sebanyak itu lari ke mana kalau obat saja kosong dan fasilitas hancur-hancuran?,” kata Ferdinand.
Masyarakat pun kini mempertanyakan arah aliran dana dan utang belasan miliar tersebut, mengingat kondisi sarana dan prasarana yang justru makin memprihatinkan.
Sayangnya, pihak manajemen RSUD Djoelham Binjai terkesan lari dari tanggung jawab dan menutup diri dari publik.
Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Djoelham Binjai, Ricky Maradona Gultom, yang juga bertindak selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tidak memberikan respons saat dihubungi.
Ricky tidak menjawab konfirmasi yang dikirimkan via pesan WhatsApp sejak, Rabu (5/8/2026). (red)



