Topiksumut.id, BINJAI – SPA Fresh Reflexology yang berada di Binjai Mall terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kali ini sorotan itu mengarah ke izin yang dikeluarkan pada Tahun 2023, di mana secara bersamaan saat Amir Hamzah menjabat sebagai Wali Kota Binjai periode pertama.

Dengan terbitnya izin tempat pijat yang belakangan viral karena diduga menyediakan jasa ‘plus-plus’ terselubung, hal tersebut tak sesuai dengan visi: mewujudkan Kota Binjai yang maju, berbudaya dan religius serta masyarakat yang sejahtera.

Karenanya, kalangan mahasiswa menyesalkan sikap Wali Kota Binjai yang telah mengeluarkan izin operasional tersebut.

“Wali kotanya tentu Mak Amir di periode pertama, tentunya dengan izin dan restu Mak Amir sebagai Wali Kota Binjai untuk menerbitkan izin tempat tersebut. Kita sebagai pemuda tentu kecewa dengan Mak Amir telah menerbitkan izin tempat tersebut, padahal di sebelahnya adalah Masjid Agung, berbanding terbalik dengan visi Amir pada saat izin keluar: Binjai maju, berbudaya, dan religius,” ujar mahasiswa di Kota Binjai, Edward Gurky, Senin (31/8/2026).

Pria yang juga sebagai fungsionaris DPD KNPI Kota Binjai mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam atas izin operasional tempat pijat itu terbit.

Gurky juga menyoroti wanita berpakaian sexy yang diduga terapis di tempat SPA tersebut.

“Dengan adanya wanita berpakaian sexy dalam video viral, kita yakin dan percaya bahwa tempat itu diduga menjadi sarang prostitusi berkedok pijat,” ucap Gurky.

Dia juga mendesak Pemko Binjai mencabut izin operasional tempat prostitusi berkedok layanan kesehatan tersebut.

“Cabut izin tempat tersebut,” kata Gurky.

“Saran saya, Pemko Binjai untuk lebih memperhatikan tempat-tenpat yang berpotensi merusak tatanan sosial, apalagi didekat rumah ibadah dan Kantor MUI,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Pariwisata Kota Binjai, Erna Sinulingga, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi pada Kamis (20/8/2026).

“Video viral itu terjadi di Fresh Reflexology yang beralamat di area Binjai Mall. Fresh Reflexology sendiri sudah memiliki NIB tertanggal 21 Maret 2023 dengan KBLI Nomor 96121, jenis Rumah Pijat,” ujar Erna.

Menurut Erna, pihaknya telah bertemu dengan penanggungjawab usaha untuk meminta penjelasan mengenai peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Dinas Pariwisata sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata di Kota Binjai pada hari Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB. Dinas Pariwisata telah bertemu dengan penanggung jawab usaha tersebut dan mendapat kronologi kejadian yang viral,” ucap Erna.

Adapun kejadian viral dimaksud, cekcok antara seorang pria dan perempuan berpakaian sexy yang diduga terapis SPA Fresh Reflexology yang berada di dalam kawasan Binjai Mall.

Perselisihan yang disebut berkaitan dengan pembayaran layanan tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Kota Binjai.

Perhatian publik tidak hanya tertuju pada keributan dalam video. Penampilan perempuan yang terlihat mengenakan pakaian merah dan dianggap sexy juga memunculkan pertanyaan mengenai standar operasional usaha tersebut.

Erna menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengelola, perempuan dalam video tersebut merupakan pekerja yang sedang tidak bertugas.

“Sudah kami minta keterangan terkait pakaian yang terlihat sexy, bahwa mereka adalah pekerja yang sedang tidak on duty, sehingga ketika terjadi keributan mereka secara spontan turun dari lantai 3 tempat mereka menginap,” kata Erna.

Dinas Pariwisata, lanjut Erna, juga telah memberikan teguran terkait standar operasional prosedur (SOP) penggunaan pakaian seragam bagi pekerja.

“Dinas Pariwisata tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata sesuai dengan KBLI,” ujar Erna. (red)